Gerakan Sodaqoh Dalam Mewujudkan Desa Siaga di Desa Kertaharja 

SR Ciamis 

          Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/MENKES/SK/VI II/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga, Desa Siaga merupakan Desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah Kesehatan, Bencana dan kegawatdaruratan Kesehatan secara Mandiri. Desa Siaga adalah suatu konsep peran serta dan pemberdayaan Masyarakat di tingkat Desa, disertai dengan pengembangan kesiagaan dan kesiapan Masyarakat untuk memelihara kesehatannya secara Mandiri.

          Konsep Desa Siaga adalah membangun suatu sistem di suatu Desa yang bertanggung jawab memelihara kesehatan Masyarakat itu sendiri, di bawah bimbingan dan interaksi dengan Bidan dan Kader Desa. Di samping itu, juga dilibatkan berbagai pengurus Desa untuk mendorong peran serta Masyarakat dalam program Kesehatan seperti Imunisasi dan Posyandu.

          Secara umum, tujuan pengembangan Desa Siaga adalah terwujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan Kesehatan di wilayahnya. Selanjutnya, secara khusus, tujuan pengembangan Desa Siaga, diantaranya :

1. Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran Masyarakat Desa tentang pentingnya Kesehatan.

2. Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan Masyarakat Desa.

3. Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

4. Meningkatnya Kesehatan Lingkungan di Desa.

           Secara organisasi, koordinasi dan kontrol, proses pengembangan Desa Siaga dilakukan oleh sebuah organisasi Desa Siaga. Organisasi Desa Siaga ini berada di tingkat Desa/Kelurahan dengan penanggung jawab umum adalah Kepala Desa atau Lurah. Sedangkan pengelola kegiatan harian Desa Siaga, tugasnya melaksanakan kegiatan lapangan seperti Pemetaan Balita untuk penimbangan dan imunisasi, pemetaan ibu hamil, serta membantu tugas administrasi di Poskesdes dan lain-lain.

         Beberapa tugas pokok Desa Siaga, diantaranya :

          Surveilans dan pemetaan. Setiap ada masalah Kesehatan di rumah tangga akan dicatat dalam Kartu Sehat Keluarga. Selanjutnya, semua informasi tersebut akan direkapitulasi dalam sebuah peta Desa (spasial) dan peta tersebut dipaparkan di Poskesdes.

          Perencanaan partisipatif di laksanakan melaui Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Melalui SMD, Desa Siaga menentukan prioritas masalah. Selanjutnya, melalui MMD, Desa Siaga menentukan target dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai target tersebut. Selanjutnya melakukan penyusunan anggaran.

           Mobilisasi Sumber Daya Masyarakat. Melalui forum Desa Siaga, Masyarakat dihimbau memberikan kontribusi dana sesuai dengan kemampuannya. Dana yang terkumpul bisa dipergunakan sebagai tambahan biaya operasional Poskesdes. Desa siaga juga bisa mengembangkan kegiatan peningkatan pendapatan, misalnya dengan koperasi Desa. Mobilisasi Sumber Daya Masyarakat sangat penting agar Desa Siaga dapat berkelanjutan (sustainable).

          Kegiatan khusus, Desa Siaga dapat mengembangkan kegiatan khusus yang efektif mengatasi masalah Kesehatan yang diprioritaskan. Dasar penentuan kegiatan tersebut adalah pedoman standar yang sudah ada untuk program tertentu, seperti Malaria, TBC, dan lain-lain. Dalam mengembangkan kegiatan khusus ini, pengurus Desa Siaga dibantu oleh Fasilitator bersama pihak Puskesmas.

         Monitoring kinerja. Monitoring menggunakan peta rumah tangga sebagai bagian dari surveilans rutin. Setiap rumah tangga akan diberi Kartu Kesehatan Keluarga untuk diisi sesuai dengan keadaan dalam keluarga tersebut. Kemudian pengurus Desa Siaga atau Kader secara berkala mengumpulkan data dari Kartu Kesehatan Keluarga untuk dimasukkan dalam peta Desa.

            Manajemen keuangan. Desa Siaga akan mendapat dana hibah (block grant) setiap tahun dari DHS-2, guna mendukung kegiatannya. Besaranya sesuai dengan proposal yang diajukan dan proposal tersebut sebelumnya sudah direview oleh Dewan Kesehatan Desa, Kepala Desa, Fasilitator dan Puskesmas. Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, penggunaan dana tersebut harus dicatat dan dilaporkan sesuai dengan pedoman yang ada.

           Dengan adanya program Desa Siaga ini, diharapkan dapat meningkatkan Kesehatan Lingkungan Masyarakat. Serta dapat menjadi sebuah solusi dalam menanggulangi penyakit maupun bencana di Desa mana pun khususnya Kertaharja.

           Untuk mewujudkan program Desa Siaga di Desa Kertaharja, pada tahun 2019 dibentuklah Program Sodaqoh dan Gerakan Sodaqoh Kertaharja adalah sebuah gerakan yang bergerak di bidang sosial keagamaan, salah satu tujuannya adalah mengajak Masyarakat Desa Kertaharja untuk semakin giat dalam bersedekah. Gerakan ini diinisiasi oleh para tokoh Ulama yang bekerjasama dengan seluruh elemen lapisan Masyarakat dan Kepala Desa beserta perangkatnya. Gerakan sedekah ini mempunyai beberapa program, diantaranya adalah. Pengadaan mobil Ambulance Siaga, santunan bagi anak yatimpiatu, duafa dan jompo, Warga yang mendapat musibah dan program sosial keagamaan lainnya.

        Penulis dan Editor (Ajat Sudrajat/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *