Komisi lV DPRD Pangandaran Segera Panggil Dirut RSUD Pandega

Oplus_131072

|SR|Pangandaran|

Polemik dugaan kelalaian yang mengakibatkan Isra, korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia di RSUD Pandega, menyita perhatian yang serius dari Masyarakat.

           Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin akan memanggil Direktur RSUD Pandega, Kamis (16/10/2025).

Terkait adanya pemberitaan penelantaran pasien, Kami akan segera memanggil Direktur RSUD Pandega,” kata Jalaludin, Senin (13/10/2025).

               Jalaludin menambahkan, pemanggilan ini guna memastikan terkait kebenaran informasi yang beredar di kalangan Masyarakat. Ia juga akan mendalami kasus ini lebih dalam terkait penyebabnya.

“Apakah betul itu di terlantarkan atau adanya miskomunikasi antara keluarga pasien dengan cara penanganan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

            Menurut Dia, pihaknya berencana menemui kedua belah pihak. Hal ini untuk memastikan akurasi informasi tersebut.

“Seharusnya Kita mencari informasi dari keluarga yang dikorbankan dengan sistem pelayanan yang ada di RSUD Pandega. Cuma Kita terlebih dulu dengan instansi terkait. Ke depan Kita juga akan kroscek keluarga pasien yang merasa ditelantarkan,” ucapnya.

            Jalaludin menegaskan, jika nanti terdapat pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih mendalam.

“Yang jelas Kita akan mendorong supaya terjadi perubahan perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Pandega terhadap Masyarakat Pangandaran,” katanya.

                Sorotan tajam juga dilakukan oleh Aliansi Pangandaran Sehat (APS). Ketua APS, Tian Kadarisman menilai insiden ini tidak hanya persoalan pelayanan medis. Namun juga krisis kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Kesehatan Daerah.

Dia menyebut, peristiwa ini harus menjadi peringatan yang serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

              APS mencatat ada dua akar persoalan utama dalam polemik ini. Yakni, dugaan administrasi menghambat tindakan medis, serta kesenjangan komunikasi di lingkungan IGD.

Menanggapi hal tersebut, APS mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah tegas dan konkret melalui tiga rekomendasi utama Yakni,

-Audit Independen dan Transparan, Reformasi Total Pelayanan IGD dan Penguatan Fungsi Pengawasan Publik.

-Sebelumnya, sebuah video pendek yang menampilkan kekecewaan sejumlah warga terhadap pelayanan RSUD Pandega Pangandaran beredar luas di media sosial.

-Dalam video tersebut, warga menuding rumah sakit lalai dalam menangani pasien kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal Dunia.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (8/10/2025). Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara Warga yang meminta keadilan kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.

Penulis (Y2)

Hardiknas SDN Sukajaya Hardiknas SDN Sukajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *