|SR|Pangandaran|
Bupati Pangandaran Hj Jeje Wiradinata mengatakan. Pemerintah Daerah memberikan Asuransi Jiwa kepada wariga yang pekerjaannya berisiko tinggi, seperti Penderes kelapa dan Nelayan.”Apabila Penderes mengalami kecelakaan, misalnya terjatuh saat sedang memanjat pohon kelapa dan sebagainya,” ujar Jeje.
Rasman Setiadi (44) seorang Penderes Warga Dusun Bantarkalong yang meninggal dunia karena sakit, juga telah mendapatkan santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan ini langsung di tranfer ke rekening milik keluarga Penderes sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Apalagi, almarhum selain berprofesi sebagai Penderes Kelapa juga bekerja sebagai tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, yang juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga totalnya mendapat 84 juta rupiah, “katanya”.
Bahkan, kata Jeje, kedepannya, Bupati terpilih Citra Pitriyami pun berjanji akan membuat kartu Pangandaran Melesat, yang didalamnya ada jaminan sosial bagi Nelayan dan Penderes, sehingga program ini bisa terus dilanjutkan bagi mereka yang pekerjaannya berisiko tinggi “ujarnya”.
Sementara itu, Dede Robiah istri Rasman Setiadi juga menyampaikan rasa bersyukur, padahal suami saya baru 2 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan Iuran 16.800 per bulannya, baru bayar 2 bulan total 33600, akan tetapi setelah suami meninggal dunia, saya istrinya sebagai ahli waris mendapat santunan Rp 84.000.000, dari BPJS yang langsung masuk ke rekening saya sendiri “kata Dede”, ahli waris Rasman Setiadi Warga Dusun Bantarkalong RT 01/01 Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Senin (20/01/2025).
Di sampaikan oleh Dede Robiah bahwa, suaminya almarhum Rasman Setiadi usia 44 tahun pekerjaan tetap hanyalah sebagai Penderes Kelapa dan juga bekerja sebagai petugas kebersihan di DLHK Kabupaten Pangandaran, dengan pendapatan tidak tetap sebagai petugas Kebersihan baru 22 bulan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penderes juga baru 2 bulan (November-Desember 2024). Pendapatannya yang minim terkadang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pun mentok.
Namun alhamdulilah dua bulan yang lalu ada mukjizat besar, suami saya mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketika itu saat suami memberitahu akan ikut peserta BPJS, saya sempat menentangnya apalagi harus membayar iuran Rp 16800, tiap bulanya,”kata Dede”.
Akan tetapi, setelah suami saya meninggal dunia tgl 15 Desember 2024, sempat saya kebingungan dan hampir putus asa, karena meninggalnya suaminya tidak meninggalkan harta benda untuk kehidupan keluarga dengan 4 orang anak (3 orang Laki-laki dan 1 Perempuan) kedepannya biaya hidup bagaimana, ditambah lagi kami harus mulasara yang mati, dari mana biayanya, ucap Dede.
Namun hari ini alhamdulilah saya merasa senang dan bahagia, karena baru saja menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 84.000.000. Tidak disangka dan diduga, dengan ikutnya suami saya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kerja di DLHK, ternyata hasilnya bisa dirasakan, saat kondisi keuangan dalam kesulitan, terus kita terima uang yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan hidup kedepan.
Ya Allah Alhamdullilah, Yaa Robbal Alamin, terimakasih juga kepada Pemerintah yang telah memperhatikan, alhamdulilah atas bantuannya, terima kasih buat Bupati Jeje dan Bupati terpilih Hj Citra Pitriyami juga kepada Dewan Sri Rahayu dan juga Dewan Joane Irwan Suarsa, terima kasih semuanya, yang sudah membantu Kami, mudah-mudahan, mereka dikasih umur panjang, selalu sehat dan didekatkan Rizkinya, amin.
Penulis dan Editor (Anton AS/SR)