Pemkab Ciamis Gelar Rakor PPID Bahas Transparansi Informasi

Oplus_131072

|SR|Ciamis|

Rakor pembahasan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) tahun 2025, dengan narasumber dari Komisi Informasi Jabar dan Diskominfo Jawa Barat.

Acara yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis ini bertajuk Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (12/8/2025).

Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008. Ia juga menyoroti peran Media sosial (Medsos )sebagai saluran utama permohonan informasi dan pengaduan Masyarakat, yang menuntut respons cepat lintas OPD.

Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap rakor ini dapat memperkuat komitmen seluruh OPD dalam memberikan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Penulis (Abr)

Hardiknas SDN Sukajaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *