|SR|Pangandaran|
Persoalan pengurusan dan perpanjangan barcode BBM bersubsidi kembali menjadi keluhan sejumlah Nelayan di Kabupaten Pangandaran.
Mereka menilai prosedur administrasi yang diterapkan masih menyulitkan, terutama ketika Nelayan harus kembali melengkapi atau mengunggah data meski sebelumnya telah tercatat di Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah Nelayan saat mendatangi dan Audien di Kantor DKPKP Kabupaten Pangandaran. Pada hari Jumat (14/8/2026). Pertemuan Audien tersebut dihadiri oleh perwakilan Nelayan, Rukun Nelayan (RN), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) serta pihak DKPKP.
Menurut perwakilan RN, Aep Saipudin, menanyakan mengapa proses perpanjangan barcode masih harus dibebani oleh pengumpulan data kembali. Menurutnya, apabila data Nelayan sudah tersedia di Dinas, seharusnya proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lebih sesederhana mungkin.
Kalau data sudah ada dan lengkap di Dinas, jangan sampai setiap perpanjangan harus mengulang lagi dari awal. Kami tidak menolak aturan, tetapi tolong prosedurnya harus dipermudah,”ujar Aep.
Ia menegaskan kedatangan Nelayan bukan untuk meminta aturan dihapus, melainkan mendorong DKPKP Kabupaten Pangandaran untuk memperbaiki Pelayanan agar Nelayan tidak terus terbebani persoalan administrasi ketika membutuhkan pasokan BBM bersubsidi untuk melaut.
Menurut Aep lagi alhamdulilah hasil pertemuan ini akhirnya menghasilkan kesepakatan. Intuk memberikan kemudahan bagi para Nelayan dalam proses pengurusan barcode BBM bersubsidi.
Alhamdulillah juga sekarang sudah ada kesepakatan antara Dinas, pihak terkait, dan RN. Insya Allah ada kemudahan khususnya untuk para Nelayan,”kata Aep.
Namun, kemudahan tersebut menurut Aep tetap harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Ia meminta RN dan HNSI tidak sembarangan memberikan rekomendasi barcode kepada siapapun karena BBM bersubsidi merupakan fasilitas Pemerintah yang harus tepat sasaran.
“Tolong hati-hati mengeluarkan barcode untuk Nelayan karena banyak yang bisa disalahgunakan,”tegasnya.
Sementara itu, Humas HNSI Kabupaten Pangandaran, Uhan, mengatakan barcode BBM bersubsidi yang diterbitkan melalui DKPKP Kabupaten Pangandaran memang diperuntukkan bagi Nelayan yang memenuhi ketentuan khususnya yang telah memiliki “Kusuka” sebuah Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan bagi para Nelayan.
Ia menjelaskan kuota BBM subsidi diberikan berdasarkan data dan kapal Nelayan. Dalam ketentuan tertentu, kuota yang diterima para Nelayan dapat mencapai 35 liter per harinya. Memang ada kewenangan Dinas Kelautan untuk mengeluarkan barcode dan peruntukannya jelas untuk para Nelayan,”ujar Uhan.
Menurutnya, pertemuan tersebut sekaligus memberikan kejelasan kepada RN mengenai mekanisme penerbitan barcode sehingga diharapkan tidak terjadi lagi perbedaan pemahaman di lapangan. Sekarang RN sudah punya pegangan. Barcode harus sesuai prosedur Pemerintah, tetapi untuk para Nelayan diupayakan prosesnya semudah mungkin,”katanya.
Di sisi lain, Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran, Usep Efendi, M.Pd, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut yang telah disampaikan oleh para Nelayan. Terkait persoalan sistem dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi juga akan dikomunikasikan dengan pihak yang terkait.
Insya Allah DKPKP akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak BPH Migas guna mencari solusi agar Pelayanan kepada para Nelayan menjadi lebih mudah, namun tetap berada dalam koridor aturan. Persoalan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi DKPKP dalam mencermati setiap persoalan Masyarakat khususnya para Nelayan.
Di waktu yang sama sejumlah Nelayan berharap Pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan sistem administrasi yang diterapkan lebih mudah diakses oleh Masyarakat khususnya selaku penerima manfaat.
Data Nelayan dan Kapal menjadi salah satu bagian dari persyaratan yang harus sudah tersedia dan dapat diverifikasi oleh Dinas, sehingga para Nelayan tidak lagi harus kembali mengulang proses administrasi saat melakukan perpanjangan barcode.
Kesepakatan ini diharapkan benar-benar diwujudkan dalam Pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mampu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Semoga keluhan Nelayan ini segera berakhir. Sehingga para nelayan kembali beraktivitas dengan tenang dan nyaman.
Penulis (Y2)













