|SR|Ciamis|
Pemerintah Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal (6/11/2026) di Aula Kantor Desa Sukahaji.

Kegiatan ini bertujuan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2027 serta menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2028, dengan tema bersama mewujudkan Desa Sukahaji yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.
Musrenbang berlangsung lancar dan dihadiri oleh Camat Cihaurbeuti Hj Enok Kursilah, Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, Danramil Cihaurbeuti, Kepala Desa Sukahaji Aud Sunarya, jajaran BPD Sukahaji, tokoh Masyarakat, Alim Ulama, tokoh Pemuda, serta Warga setempat.
Camat Cihaurbeuti Hj Enok Kursilah menyampaikan sebuah harapan agar usulan-usulan yang disampaikan oleh Masyarakat dapat difasilitasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Semoga melalui Musrenbang ini, harapan dan usulan pembangunan Masyarakat dapat terakomodir dengan baik. Semua rencana diterima dengan terbuka, namun realisasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Jika tidak dapat didanai melalui Dana Desa, usulan tersebut akan diteruskan ke tingkat Kabupaten,”ujar Hj Enok.
Ia juga menegaskan skala prioritas pembangunan Desa Sukahaji, antara lain perbaikan jalan yang rusak, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sementara itu, Kepala Desa Sukahaji Aud Sunarya menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 merupakan tahap akhir dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2021–2027. Adapun Daftar Usulan RKP Tahun 2028 disusun berdasarkan RPJMDes perubahan tahun 2025, menyusul adanya Surat Keputusan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa.
“Alhamdulillah, dokumen RKP 2027 telah disepakati bersama. Semoga semua yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai anggaran,”ungkap Aud Sunarya.
Beberapa prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen tersebut meliputi pembangunan Aula Kantor Desa, perbaikan saluran irigasi, serta peningkatan jalan rusak di Dusun Cikadongdong yang menghubungkan Desa Sukahaji dengan Desa Sukasetia dan Desa Sukamaju.
Di akhir penyampaiannya, Kades Aud Sunarya berharap sinergitas dan kerjasama yang erat antara Pemerintah Desa, BPD, Perangkat Desa, dan seluruh elemen Masyarakat dapat terus terjalin demi kemajuan Desa Sukahaji.
“Kami berharap ke depannya Kita tetap kompak dan bersinergi, sehingga setiap rencana pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi seluruh Warga,”tandasnya.
Penulis (Lili Romli)













