|SR|Ciamis|
Menyikapi berbagai keluhan warga Dusun Ciloa, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, dalam penyampaian aksi audiensi nya terkait dugaan Pencemaran limbah Pabrik dialiran Sungai Cibaruyan, yang berlangsung di aula Kecamatan Cihaurbeuti, pada hari Senin (12/10/2026).
Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Rini Valianti, menyampaikan sejumlah langkah-langkah penting antara lain.
Tentang Penanganan dan Pemanggilan pihak Perusahaan yang telah disepakati bersama warga Dusun Ciloa, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, tentang dugaan adanya Pencemaran limbah Pabrik terhadap lingkungan.
Menurut Kabid Rini yang menyampaikan bahwa hingga saat ini sumber pasti terkait Pencemaran aliran Sungai Cibaruyan belum dapat dipastikan secara spesifik.
“Belum bisa dipastikan apakah aliran limbah tersebut berasal dari Pabrik Tahu atau dari sumber lainnya. Hal ini disebabkan karena limbah di air permukaan sudah bercampur sebelum melalui uji sampel,”jelas Rini.
Penegasan ini disampaikan mengingat masih diperlukannya menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui secara akurat jenis dan asal muasal Pencemaran yang terjadi.
Kita tetap harus menunggu hasil dari uji laboratorium terhadap limbah tersebut, sehingga nanti setelah hasilnya keluar bisa disimpulkan dari mana limbah itu berasal,”tandasnya.
Penulis (LR)
