Pelantikan Pengurus MUI Desa Se Kecamatan Panumbangan : Ini Pesan Ketua MUI 

|SR|Ciamis|

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis menegaskan, selain Persatuan ulama dan umaro, kunci keberhasilan Daerah juga dengan terwujud melalui semangat saling menasehati serta menjaga keharmonisan sinergitas antara MUI dan seluruh jajaran Pemerintahan.

            Pernyataan ini disampaikan KH Saepul Ujun, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, hal tersebut disampaikan usai pelantikan para pengurus MUI Desa Se-Kecamatan, Panumbangan pada hari Kamis (16/7/2026).

Ulama, Umaro, dan Masyarakat adalah sebagai landasan kerja sama yang kokoh ke depannya. Ia menyebutkan bahwa, hubungan antara Ulama dan Pemerintah bukan sekadar berdampingan, melainkan harus berjalan beriringan: saling mengingatkan dalam kebaikan, saling mengoreksi secara santun jika ada hal yang kurang tepat, semua itu untuk menyatukan langkah-langkah baik demi kesejahteraan umat,”ungkapnya.

            “Kita harus menjadikan Budaya saling menasehati sebagai pondasi. MUI mengingatkan jalannya Pemerintahan sesuai nilai keagamaan, sementara Pemerintah mendukung tugas dan peran MUI dalam pembinaan Masyarakat. Sinergi yang terjaga ini akan melahirkan kebijakan yang bijak dan diterima oleh hati seluruh elemen Masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pengurus MUI tingkat Desa yang baru dilantik dapat menjadi jembatan penghubung yang kuat, menjaga komunikasi yang hangat dengan perangkat Desa, serta bersama-sama mengawal pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai Keimanan dan Persatuan.

            Hadir pada pelantikan para pengurus MUI Desa Se-Kecamatan Panumbangan diantaranya Camat Panumbangan Irfan Hielmi, Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH, Syaipul Ujun, Ketua Baznas Drs, H Lili Miftah, MBA, Kapolsek dan Danramil Panumbangan, Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, serta para Kepala Desa Se-Kecamatan Panumbangan beserta tamu undangan lainnya.

Penulis (Lili R)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *