Komisi II DPRD Tinjau Objek Wisata Citumang Dorong Penguatan SOP dan Sinergi Pengelolaan

Oplus_131072

|SR|Pangandaran|

Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Body Rafting Citumang, guna melakukan sinkronisasi langkah langkah dalam pengembangan dan pemberdayaan sektor Pariwisata. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Ahad, tanggal (08/03/2026).

             Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan wisata Citumang berjalan sesuai standar serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, menegaskan pentingnya pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan standar usaha Pariwisata bagi para pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.

             Ia menjelaskan bahwa para pengelola usaha wisata tidak hanya cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lanjutan, termasuk verifikasi dari Pemerintah Provinsi untuk memperoleh sertifikat Standar Usaha (SU).

Setelah memiliki NIB, masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, seperti penentuan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga mendapatkan sertifikat Standar Usaha dari Provinsi Jawa Barat. Hal ini penting agar usaha wisata berjalan sesuai regulasi,”ujar Hendra.

             Selain itu, pihaknya juga mendorong para pelaku usaha wisata untuk membentuk kelembagaan yang lebih kuat, seperti Perusahaan atau Holding, guna memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan usaha.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas wisata Body Rafting di Citumang.

           Menurut Hendra, SOP harus dipasang dan diterapkan secara jelas dan dipatuhi oleh seluruh pemandu wisata serta pengelola agar keselamatan wisatawan tetap terjamin.

Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Semua peralatan yang digunakan harus dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi dengan optimal sebelum digunakan,”katanya.

               Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pemandu wisata, termasuk penerapan kode etik pemandu serta peningkatan kemampuan Bahasa Asing untuk menghadapi wisatawan dari luar Daerah maupun Mancanegara.

Selain aspek keselamatan, Komisi II DPRD menilai potensi wisata Citumang dapat dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi rekreasi, tetapi juga sebagai wisata edukasi.

             Pemandu wisata diharapkan mampu memberikan informasi lengkap kepada pengunjung mengenai kondisi alam, flora, fauna, serta sejarah kawasan tersebut.

Ke depannya, Citumang tidak hanya menjual paket Body Rafting saja, tetapi juga harus memberikan nilai edukasi bagi wisatawan, sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih berkesan,”jelasnya.

              Dalam kesempatan itu juga dibahas kemungkinan penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang dukungan yang lebih luas dari Pemerintah Daerah terhadap pengembangan objek wisata tersebut.

             Hendra juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah, Legislatif, dan para pelaku wisata dalam memajukan sektor Pariwisata di Pangandaran.

“Intinya pertemuan ini adalah sinkronisasi langkah antara seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan objek wisata, khususnya di Citumang, bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi Daerah, ” ujarnya.

Penulis (Y2)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *