Panas! Aksi Demo Tantang SK Bupati Tunjangan Anggota DPRD Yang Dinilai Cacat Hukum

|SR|Kuningan|

Aksi unjuk rasa yang menyoal SK Bupati Kuningan tentang tunjangan DPRD digelar aksi massa. Kamis, tanggal 13, Februari, tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Masa pendemo dari aliansi Mahasiswa dan LSM tampak bergerak di halaman gedung. Pihak keamanan pun terlihat berjaga jaga.

            Gemuruh teriakan penolakan legalitas SK Bupati Kuningan tentang tunjangan DPRD yang dinilai cacat hukum dan kepatutan menjadikan suasana menjadi panas.

Salah satu pentolan aksi unjuk rasa, Imawati, dengan narasi pembuka mewakili massa pendemo dengan lantang menyuarakan situasi sosial dan kondisi ekonomi Masyarakat Kuningan yang lagi sulit. Namun wakilnya malah menikmati fasilitas.

            Lalu, orasi pun berlanjut ke soal tata kelola keuangan Daerah yang menurut Ima ada yang janggal. Salah satunya masalah regulasi tunjangan anggota DPRD yang dinilai cacat hukum.

Lain dari itu, dalam kondisi keuangan Daerah yang lagi kesulitan finansial seharusnya Pemerintah Daerah lebih fokus ke besaran belanja Publik yang bisa mensejahterakan Masyarakat.

           Tapi justru menurutnya, malah kebalikannya, SK Bupati tentang tunjangan anggota DPRD justru yang naik signifikan. Hampir 20 juta dari tunjangan sebelumnya.

“Apa ini tidak menciderai perasaan rakyat?” demikian pertanyaan yang dilontarkannya.

            Orator lain Iman Rafi’i yang juga sebagai Korlap, lebih dalam lagi menyoroti SK Bupati tentang besaran tunjangan yang juga dinilainya cacat hukum.

Dasarnya tidak jelas, katanya, Ada klausal yang dilewati. Peraturan Bupati yang seharusnya dijadikan landasan hukum penerbitan SK, justru dikesampingkan.

          “Ada apa dengan Kuningan ? Saya minta anggota Dewan yang terhormat untuk memberikan jawaban,” tandas Iman.

Aksi demo seperti dianggap angin lalu. Para anggota Dewan yang ditunggu Mereka belum juga muncul. Massa yang mulai beringas, memaksa merangsek masuk ke halaman gedung DPRD. Aksi saling dorong tak terelakan antara massa demonstran yang mencoba masuk ke halaman gedung tertahan barisan siaga petugas keamanan Polres Kuningan.

            Situasi semakin memanas, asap hitam dari ban kendaraan yang dibawa dan dibakar menambah situasi mencekam dan liar. Aksi diselingi pelemparan air mineral dan telor.

Untungnya, sebelum situasi semakin tidak terkendali, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar segera turun menemui kerumunan pendemo dan mengambil inisiatif persuasif, menyapa para demonstran sebagai sahabat, bukan sebagai perusuh yang harus digebuk.

            Suasana semakin mencair damai, apalagi setelah Akbar mampu memfasilitasi keinginan pendemo bertemu dengan para anggota Dewan.

Di auditorium gedung DPRD, tampak Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota DPRD, unsur Sekretariat Dewan dan perwakilan Setda Kabupaten siap menerima para pendemo untuk menyampaikan aspirasi terkait SK Bupati No 900/KPTS.413/2025 tentang pemberian tunjangan anggota DPRD yang dinilai cacat hukum karena proses penerbitan SK tidak berdasar pada kaidah hukum yang seharusnya.

Penulis (Baim)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *