Di Kukuhkan Bupati, Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bergeser

|SR|Kuningan|

Sebanyak 240 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam rotasi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pengukuhan ini dilaksanakan pada hari Jumat (13/2/2026), bertempat di Ballroom Arya Kamuning Lantai 3 Gedung Setda.

             Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kuningan Nomor 309 Tahun 2026 tentang Alih Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Bupati Kuningan Nomor 310 Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Alih Tugas, dan Pengukuhan Jabatan Administrator dan Pengawas. Total 240 ASN dilantik, terdiri dari 8 Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 232 Penjabat Administrator serta Pengawas.

Rotasi dan pengukuhan ini menjadi bagian dari penguatan Organisasi sekaligus penyegaran birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan Publik di Kabupaten Kuningan.

             Adapun delapan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 309 Tahun 2026 tanggal 12 Februari 2026, yakni:

1. Drs. H. Deniawan, M.Si., sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

2. Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si, sebagai Sekretaris DPRD.

3. Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

4. Toni Kusmanto, AP., M.Si, sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian.

5. Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

6. Dr. H. Mohammad Budi Alimudin, S.E., M.Si., M.H, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

7. Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos, M.Si, sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

8. H.M. Mutofid, S.H., M.T. sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan bahwa rotasi Jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penguatan komitmen pengabdian ASN. Proses penempatan Penjabat dilakukan melalui tahapan dan pertimbangan teknis bersama Tim Penilai Kinerja.

           “Dedikasi tidak mengenal lokasi dan profesionalisme tidak mengenal posisi. Di mana pun Saudara ditempatkan, berikan performa yang terbaik dan jadilah solusi, bukan bagian dari masalah,”tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam pelayanan Publik. ASN disebut sebagai jembatan antara aspirasi Masyarakat dan kebijakan Pemerintah, sehingga kecepatan respons, kualitas pelayanan, dan sikap humanis harus terus ditingkatkan.

              Menurutnya, Jabatan adalah amanah sementara, sementara jejak pengabdian akan selalu dikenang Masyarakat. Karena itu, setiap Penjabat diminta menjaga integritas, meninggalkan zona nyaman, serta adaptif terhadap kebutuhan Publik.

“Pelantikan ini semoga menjadi energi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan Masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Kuningan kedepannya. Hari ini Kita melaksanakan mutasi Penjabat eselon II, III, dan IV. Ini rangkaian mutasi yang Ketiga bersama Wakil Bupati, jumlahnya sekitar 240-an,”jelasnya.

           Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat yang telah menjalankan tugas sebelumnya dan menegaskan bahwa mutasi merupakan bentuk kepercayaan untuk mengisi kebutuhan Organisasi serta memperkuat Visi pembangunan Daerah.

Penulis (Baim)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *