|SR|Ciamis|
Untuk mengoptimalkan pengumpulan Zakat Infak Sodakoh (ZIS) di Kabupaten Ciamis, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus melakukan sosialisasi ZIS kepada tiap tiap UPZ Desa, untuk optimalkan pengelolaan ZIS berzakat ke BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui UPZ Desa di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis.
Tak terkecuali sosialisasi ZIS Baznas Kabupaten Ciamis ini berlangsung di Kecamatan Panumbangan yang dilaksanakan belum lama ini, yang bertempat di Desa Jayagiri pada hari Rabu dan di Desa Sindang Mukti pada hari Kamis, tanggal (22/1/2026). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh, Camat Panumbangan, Kepala Desa Jayagiri, BPD, UPZ Desa,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, dan para Kadus, RT/RW, serta undangan lainnya.
Kepala Pelaksana Baznas Kabupaten Ciamis, Amas, menyampaikan bahwa potensi ZIS di seluruh Desa di Kecamatan Panumbangan sangatlah besar apabila dikelola secara profesional dan transparan.“Potensinya sungguh luar biasa. Tinggal bagaimana pengelolaannya diperkuat dan dimaksimalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Panumbangan, Irfan Hielmi, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi ZIS yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Ia menilai program tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis zakat.
Adapun jadwal sosialisasi ZIS yang telah dilaksanakan dan direncanakan di Kecamatan Panumbangan antara lain. Desa Panumbangan pada tanggal 10, Januari, tahun 2026. Desa Payungagung dan Desa Buanamekar pada 14, Januari, tahun 2026, serta Desa Kertaraharja pada 16, Januari, 2026. Kegiatan sosialisasi selanjutnya akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya secara bertahap untuk memastikan penyerapan pengelolaan ZIS dapat berhasil dengan baik.
Penulis (Lili)
