Penyuluhan KTMDU Pajak Kendaraan Bermotor di Cihaurbeuti 

|SR|Ciamis|

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, mengadakan Penyuluhan dan Sosialisasi terkait Kendaraan Tidak Melakukan Daptar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (17 /12/2025).

             Kepala P3DW Ciamis,”Adun Abdulah, menjelaskan bahwa setiap kali Penyuluhan dan Sosialisasi KTMDU selalu dibagian wilayah hukum Cihaurbeuti.

Penyuluhan tersebut dengan melibatkan beberapa unsur penting seperti para Kepala Desa, tokoh Masyarakat, dan alim Ulama, untuk mengingatkan para penunggak pajak kendaraan bermotor agar segera membayar pajak kendaraan Mereka, tetapi bukan penagihan,”ungkapnya.

             Dengan melibatkan kerjasama antara Kepala Desa dan tokoh Masyarakat dalam mengingatkan, para wajib pajak kendaraan bermotor di masing masing wilayah, minimalnya Kepala Desa dan tokoh Masyarakat bisa mensensus atau mendata kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak untuk segera membayar kewajiban pajaknya,”ujar Adun.

Persentase ketaatan Masyarakat Ciamis, dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sampai saat ini,” Ia menyebut cukup bagus di angka 80 persen, tandasnya.

             Dalam penyuluhan pajak di wilayah Cihaurbeuti tersebut di hadiri oleh Camat Cihaurbeuti, para Kades, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Ketua UPK Cihaurbeuti serta unsur Masyarakat lainnya.

Penulis (Lili R)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *