|SR|Kuningan|
Revitalisasi Sekolah Taman Kanak-Kanak yang merupakan program Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai strategi untuk meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini melalui rehabilitasi dan pembangunan fasilitas seperti ruang kelas, ruang administrasi, UKS, dan arena bermain.
Program revitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, mendukung perkembangan motorik anak, dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan generasi emas melalui peningkatan kualitas layanan Pendidikan.
Salah satu Sekolah penerima program revitalisasi yang bersumber pembiayaannya dari APBN 2025 adalah Sekolah TK Negeri Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, dengan pagu anggaran sebesar 764.530.000 rupiah. Pihak Sekolah berupaya merealisasikan program tersebut dengan maksimal.
Kepala TK Negeri Karamatmulya, Nining, S.Pd. AUD, melalui Ketua P2S Ahmad Gozali, mengucapkan terima kasih atas program revitalisasi yang diterimanya. “Alhamdulillah dan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah atas revitalisasi yang diterima oleh Sekolah Kami. Tentunya ini menjadi tanggung jawab Kami untuk mengerjakan dengan baik, sebagaimana arahan dan petunjuk teknis,”terangnya, pada Kamis (6/11/2025) di lokasi pekerjaan.
Di tambahkan-nya, bahwa pekerjaan revitalisasi ini sebagaimana ketentuan pengerjaan dengan skema swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.(P2SP). “Pembangunan yang sedang dikerjakan adalah satu ruang kelas, ruang administrasi, UKS, toilet, dan taman bermain. Sedangkan untuk tenaga kerja proyek ini melibatkan Masyarakat sekitar dengan tujuan pemberdayaan ekonomi lokal,” imbuhnya.
Secara umum pekerjaan yang telah berjalan satu bulan itu, ditegaskan Gozali, progres pekerjaan berjalan lancar, hanya ada sedikit kendala adalah cuaca musim penghujan.”Bangunan belum sampai pada pekerjaan atap, sehingga ketika turun hujan, pekerjaan berhenti,” terangnya.
“Mohon doanya agar pekerjaan ini berjalan dengan lancar sehingga tenggat waktu selama 120 hari kalender ini dapat terlaksana. Dan Kami berharap pembangunan ini dapat mewujudkan lingkungan Sekolah yang aman, layak, dan nyaman,”harapnya.
Penulis (Baim)
