Iklan

Sip! 75 Persen Kuota PTSL Di Desa Singkup Sudah Tercapai, Kades: 25 Persen Lagi Optimis Terpenuhi

|SR|Kuningan|

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Singkup, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, secara umum berjalan baik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa Singkup, Mas’ud, yang merupakan pribumi asli Desa tersebut merasa optimis terhadap program PTSL ini insya Allah akan sesuai target, hal ini disampaikan oleh nya saat berada di ruang kerjanya, pada hari Jumat, tanggal 25, Juli, tahun 2025.

Menurutnya, secara prosentase perkembangan program PTSL tersebut cukup bagus, berdasarkan data yang disampaikan oleh tim Masyarakat pengumpul data fisik (Masdasik), dari target kuota 800 bidang, alhamdulilah sudah tercapai 600 bidang yang didaftarkan oleh pemohon.”Memang belum terpenuhi semua kuota, tapi Kami optimis kuota sebanyak 800 bidang yang Kami terima dari BPN dapat mudah mudahan tercapai, saat ini saja sudah terdaftar 600 bidang. Jika dipresentasikan sebesar 75 persen kuota yang tercapai,” ucap Kepala Desa.

Di katakan nya, Desa Singkup memiliki 1025 Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan tanah yang dimohon untuk sudah bersertifikat sebanyak 22 bidang.”Kami terus mendorong Masyarakat disini untuk memanfaatkan program PTSL ini, bahkan untuk menarik minat, meski Masyarakat masih ada yang belum memiliki biaya pemohon sebesar 150.000 yang sesuai ketentuan, tetap akan Kami fasilitasi,”ujar Kuwu.

Kendala yang dihadapi untuk memenuhi kuota, lanjut Kepala Desa, dikarenakan banyak pemilik tanah yang berdomisili di luar Kota. Namun”Kami tetap bersabar dan berbesar hati semoga kuota ini dapat terpenuhi, meskipun ada tambahan juga sebanyak 50 bidang dari tanah milik Desa,” imbuhnya.

Mas’ud berharap, Masyarakat dapat betul-betul memanfaatkan kesempatan memiliki sertifikat tanah ini, karena ada banyak keuntungan yang diperoleh, apalagi berbiaya rendah.”Manfaatnya banyak, objek tanah dapat terdata seluruhnya dengan bonus sertifikat. Tanah milik terlindungi secara hukum dan memberi kepastian hukum, mencegah sengketa, dan tentunya tanah tersebut menjadi meningkat nilai ekonominya,” ucap Kepala Desa.

Penulis (Baim)

Exit mobile version