Iklan

Komitmen Kepala Desa Salareuma Sukseskan Program PTSL, Desa Bisa Miliki Database Bidang Tanah

Oplus_131072

|SR|Kuningan|

Tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Salareuma, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, terus dipantau Kepala Desa, Tati Rohayati. Ia berkomitmen program berjalan dengan sukses.

“Menjadi tanggung jawab bagi Kami untuk mensukseskan PTSL ini. Karena dengan suksesnya program ini dapat memberi manfaat bagi Masyarakat maupun Desa. Keuntungan bagi Desa tentunya adalah akan terpetakan nya seluruh bidang tanah, sehingga Desa memiliki database yang lengkap. Desa juga akan memiliki peta batas administrasi, menghindari konflik, serta meminimalisir mafia pertanahan dan dapat juga membantu terhadap data dan urusan kependudukan serta perencanaan pembangunan Desa,” terang Kepala Desa di kantornya, Rabu (30/7).

Di katakannya, manfaat tersebut dihasilkan dari sistematis nya pelaksana program, dimana seluruh bidang tanah dilakukan pengukuran dan identifikasi secara komprehensif.”Melalui PTSL ini, kualitas data pendaftaran tanah dapat diperbaiki,” imbuhnya.

Tati menegaskan, manfaat bagi Masyarakat akan memberi kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah secara pasti. “Selaras dengan tujuan PTSL, yang dilakukan secara sederhana, cepat, adil, dan merata, terbuka, juga akuntabel. Kami berharap outputnya dapat mendukung bagi peningkatan ekonomi Masyarakat, disamping adanya kepastian dan perlindungan hukum atas tanah,” ujarnya.

Melihat banyaknya manfaat dari program PTSL, Tati berharap partisipasi Masyarakat lebih meningkat, dikarenakan selain merata bagi semua, dari segi biaya yang sangat rendah dibanding mengurus sertifikat secara Mandiri.

Di tambahkan nya, Desa Salareuma pada program PTSL tercapai pendaftar sebanyak 530 bidang. “Untuk wilayah pemukiman sudah terdaftar semua, yang tersisa mungkin di wilayah kebun atau hutan dan sebelumnya juga sudah ada 200 bidang tanah yang telah bersertifikat. Untuk tahapan PTSL saat ini sedang pemberkasan, gambar sudah ada, begitupun Nomor Induk Bidang (NIB) tanah,” tutupnya.

Penulis (Baim)

Exit mobile version