Iklan

H. Darwin, Kades Pamulihan: Mari Manfaatkan Program PTSL

Oplus_131072

|SR|Kuningan|

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diterima oleh Desa Pamulihan Kecamatan Cipicung, dikatakan Kepala Desa H. Darwin Suparja, kini sedang berjalan pada kegiatan pengukuran luas dan batas lahan tanah.

Di katakannya, dari kuota yang diterima 1800 bidang, kini baru tercapai 798 bidang yang potensial mengajukan permohonan pembuatan akta.”Kami tentunya berterima kasih karena Ini adalah program dari Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang wajib kami sukseskan. Kendati sejauh ini belum mencapai kuota, Kami targetkan 1000 pemohon mudah-mudahan tercapai,”harap Kepala Desa saat di ruang kerjanya, Rabu (9/7).

Di tambahkannya, sosialisasi pada Masyarakat terus dilakukan, dan Ia berharap agar warganya dapat pro aktif memastikan tanah miliknya bersertifikat.”Berdasarkan data sudah ada 500 lebih bidang tanah di Desa Pamulihan yang bersertifikat, ini terbantu dulu dengan adanya program lintor. Tentunya sisa bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, Warga dapat memanfaatkan dengan baik program PTSL ini,” ungkapnya.

“Program ini sangat penting bagi Kami, selain dapat terdata seluruh objek tanah yang ada di wilayah Desa Pamulihan. Juga ada Keuntungan lain yang diperoleh diantaranya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada Masyarakat sekitar, terutama bagi Mereka yang belum memiliki sertifikat tanah,” imbuhnya.

Selain itu lanjut Kepala Desa, tanah milik terlindungi secara hukum, dapat mencegah sengketa tanah, meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, sekaligus mempermudah dalam berbagai keperluan, seperti jual beli, warisan, atau pengajuan kredit.

“Jadi ini betul betul harus Kita manfaatkan dengan maksimal program ini. Apalagi program PTSL untuk biaya lebih besar ditanggung oleh Pemerintah. Pemohon hanya dibebani biaya sebesar 150 ribu, sesuai dengan ketentuan,”tegasnya.

 

Penulis (Baim)

Exit mobile version