Surya Rengganis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran secara resmi telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. Dalam rapat pleno yang digelar pada hari Ahad (8/12/2024), hasil rekapitulasi ini disahkan sebagai bagian dari tahapan Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan pengesahan ini, tahapan rekapitulasi di Kabupaten Pangandaran telah selesai, menyusul rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang telah lebih dulu ditetapkan pada Senin (2/12/2024).
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin,S.H.I.,M.I.P., mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses rekapitulasi. “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub tingkat Kabupaten Pangandaran dalam rapat pleno KPU Provinsi Jawa Barat, dan hasilnya telah diterima serta disahkan. Dengan demikian, seluruh tahapan rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 kini telah selesai,” ujar Muhtadin.
Muhtadin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk 5.418 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 1.548 anggota Linmas, serta panitia di tingkat PPK dan PPS. Ia juga memberikan penghargaan kepada jajaran Forkopimda, Polres Pangandaran, Kodim Pangandaran, Kejari Ciamis, Bawaslu Pangandaran, partai Politik, Organisasi kemasyarakatan, Media, tokoh Agama, dan Masyarakat yang telah bekerja sama menyukseskan seluruh rangkaian Pilkada.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga rekapitulasi hasil Pilkada. Kami bangga atas dedikasi seluruh petugas dan pihak terkait. Ini menunjukkan kedewasaan berpolitik masyarakat Pangandaran yang telah menjaga proses berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” lanjut Muhtadin.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 penuh tantangan, namun berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan sukses. Di akhir pernyataannya, Muhtadin menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama proses berlangsung.
“Kami sangat menghormati kerja keras semua pihak, dari penyelenggara hingga Masyarakat. Jika ada kekurangan, kami mohon maaf. Mari bersama-sama terus menjaga komitmen untuk membangun demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis (SR/01)