Iklan

Wali Kota Lantik PAW Kepala Desa Rejasari, Periode 2018-2024

SR Kota Banjar 

        Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. Pada hari Selasa resmi melantik Kepala Desa PAW (Pengganti Antar Waktu) Desa Rejasari, dengan masa jabatan tahun 2018-2024, pelantikan ini bertempat bertempat di aula Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Selasa, tanggal 24, bulan Oktober, tahun 2023.

         Ahmad Afrizal Rizqi, S.Pd., M.Pd, terpilih menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari dengan masa jabatan/ periode 2018-2024 yang menggantikan mantan penjabat Desa Rejasari Dede Harisman, S.IP.

          Mengawali pelantikan tersebut, Wali Kota juga mengucapkan banyak terima kasih serta mengapresiasi kepada penjabat Desa Rejasari beserta jajaran Perangkat Desa Rejasari, anggota BPD, serta Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, Desa Rejasari, yang telah menyelenggarakan pemilihan tersebut hanya dalam waktu 4 (empat) bulan. Alhamdulillah ini merupakan pencapaian yang luar biasa, karena menurut Undang-Undang seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan Pengganti Antar Waktu ini seharusnya memakan waktu selama 8,5 bulan. 

          “Pencapaian ini sangat luar biasa, mengingat selama menjabat sebagai Wali Kota, baru Desa Rejasari, yang dapat merampungkan tahapan pemilihan PAW dapat diselesaikan hanya dalam waktu 4 (empat) bulan. Saat ini memang diperlukan kerja cepat sehingga pelayanan kepada Masyarakat dapat maksimal. Semoga prestasi ini menjadi contoh bagi Desa yang lain untuk melakukan hal yang serupa,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa sangat penting dalam berbagai bidang, diantaranya melestarikan dan memajukan adat tradisi dan budaya masyarakat desa, mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi dan aset desa untuk kesejahteraan bersama, serta membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggungjawab. “Saya berharap adanya dukungan serta dorongan kepada Kepala Desa yang baru, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari dalam upaya mewujudkan pelayann publik yang maksimal bagi masyarakat,” tegas, Wali Kota.

         Pada momen tersebut, Wali Kota juga mohon pamit kepada seluruh Masyarakat Desa Rejasari, mengingat masa baktinya sebagai Wali Kota juga hanya tinggal 36 hari lagi. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya, kerja sama, serta sinergitas yang telah terbangun selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Banjar. Wali Kota berharap beberapa program kerja yang telah berhasil serta capaian prestasi yang telah diraih dapat terus dilaksanakan untuk kemajuan Kota Banjar. 

         “Saya juga menyadari masih banyak kekurangan serta kekhilafan dalam memimpin Kota Banjar. Namun yang paling penting adalah target RPJMD sampai hari ini, alhamdulilah sudah tercapai dengan baik. Mudah-mudahan di akhir jabatan serta usia yang cukup dapat terus mengabdi untuk kemajuan Kota Banjar kedepan. Tetaplah menjadi munusia yang selalu pandai bersyukur, dalam setiap keadaan apapun, karena bersyukur ini merupakan kunci utama kebahagiaan dan kesuksesan sebagai umat muslim,” pungkas Waki Wali Kota Banjar.

      Penulis dan Editor (Ajat Sudarjat/SR)

Exit mobile version