SR Kuningan
Kejadian bermula pada hari Rabu, tanggal 11, Oktober, tahun 2023. Atas kejadian yang menimpa korban bernama Saepul Bin Muslim, yang juga saat itu telah didampingi kuasa hukumnya yang bernama Bambang L.A Hutapea,SH, MH.C, Med, yang akhirnya membuat kesepakatan perdamaian antara pihak RS 45 dengan pihak Saepul. Sesuai data diri Saepul yang lahir pada tanggal 25 Desember, di Kabupaten Kuningan, tahun 1992, yang berdomisili dengan alamat Dusun Bojong RT 022/RW 005, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya perdamaian dengan pihak Rumah Sakit 45 Kuningan, Jawa Barat ini, alhamdulilah kedua belah pihak sepakat menandatangani, surat kesepakatan perdamaian tersebut menurut Direktur utama Rumah Sakit Umum (RSU) 45, dr Deki Saepullah, MM, Kes, dari sekian ribu pasien yang ditanganinya, baru baru ini salah satu pasien yang memberikan ucapan terimakasih kepada Dirut RSU 45 tersebut, hanya salah satu pasien yang bernama Saepul yang mengucapkan terima kasih, sambil menangis tersedu sedu kepada dirut RSU tersebut.
Pasien tersebut menangis karena atas ijin dari Allah Subhana Wataalla, dia bisa di selamatkan nyawanya oleh pihak rumah sakit, yang notabene putus asa, kini telah tertolong karena selama tiga tahun menderita usus yang di bungkus tisu dan plastik diluar perutnya, alhamdulilah yaa Rabb, atas ridho mu kini Saepul bisa di selamatkan, hal kemanusiaan ini selalu di pantau oleh pengacara hukum Bambang L.A Hutapea, SH MH bersama tim jurnalis Media SKM Buser, dan SR, Porwades, yang selalu mendampingi dan mengurusi segala keperluan administrasi yang harus dibuat seperti SKTM, KTP, dan KK ke pihak Desa Ancaran.
Alhamdulillah pada hari ini Rabu, Saepul sudah sehat dan normal kembali, sehingga pihak keluarga membuat kesepakatan perdamaian, antara pihak kesatu dan pihak kedua sepakat damai, pernyataan ini langsung ditanda tangani bersama sama dan juga langsung dibacakan oleh Euis Listianti SH, MH, selaku pengacara yang juga sebagai kuasa hukum, untuk pembacaan note kesepakatan damai ini disaksikan oleh Dirut yang didampingi Wadir RSU 45, beserta seluruh dokter jaga yang ikut menyaksikan, dalam membuat pernyataan dan kesepakatan perdamaian, intinya pihak Rumah Sakit Umum 45 berhasil menyelamatkan pasien tersebut, atas ijin dari Allah Subhana Wataalla, amin.
Penulis dan Editor (Alex Nurdiansyah/SR)