SR Ciamis
Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pada tahun 2023 dipastikan sudah mencapai 85 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Nono Warsono, ST, MM.
“Saya sampaikan total jaringan jalan kita ada sekitar 1098 km. Alhamdulillah sudah 833 km jalan di Kabupaten Ciamis yang sudah mantap,” ucap Nono, pada hari Senin, tanggal 07 Agustus, tahun 2023.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sekitar 265 km jalan di Kabupaten Ciamis, masih berada dalam kondisi rusak ringan dan berat.
Akibatnya, beban proporsi biaya untuk preservasi jalan menjadi semakin tinggi. Karena itu, kemantapan jalan akan selalu ditingkatkan secara menyeluruh agar dapat menekan biaya preservasi per kilometernya.
Nono mengakui bahwa di Kabupaten Ciamis memang ada beberapa wilayah yang tingkat kemantapan jalannya masih rendah, namun menurutnya secara keseluruhan tingkat kemantapannya sudah cukup tinggi.
Untuk kemantapan jalan Kabupaten yang masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) jalan yang rusak ringan maupun berat saat ini, kata Nono, ada di empat Kecamatan, diantaranya wilayah Lakbok, Purwadadi, Banjaranyar, dan Panawangan.
“Pemeliharaan maupun peningkatan jalan di tahun 2023 saja, kurang lebih sekitar 80 km termasuk jalan poros Desa,” ujarnya.
Meski demikian, namun keluhan mengenai kualitas jalan masih saja tetap banyak. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya dan berkomunikasi dengan para Pimpinan agar angka kemantapan jalan terus meningkat hingga menjadi 100 persen.
Sumber anggaran yang digelontorkan untuk insfratruktur jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Provinsi (Banprov), ucapnya.
Penulis dan Editor (Ajat Sudarjat/SR)