Iklan

Brantas Pengangguran, SMK Negeri 4 Banjar, Gercep Koordinasi

SR Banjar

        Semarak dan euforia peringatan kelulusan telah menggeliat peserta didik tingkat SMA/SMK di seluruh penjuru Negeri. Gayung bersambut dengan euforia ini, kesempatan emas dimiliki oleh para peserta didik di SMK Negeri 4 Banjar. Dimana SMK Negeri 4 Banjar akan menjalin kerjasama dengan Polresta Banjar, Polres Ciamis, Disnaker Kota Banjar, dan Disnaker Kabupaten Ciamis. Dalam Pembuatan SKCK dan AK.I bagi peserta didik SMK Negeri 4 Banjar yang lulusan tahun 2022/2023.

       Kerjasama antara SMK Negeri 4 Banjar, dengan Polresta Kota Banjar, Polresta Kabupaten Ciamis, Disnaker Kota Banjar dan Disnaker Kabupaten Ciamis ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempermudah, memfasilitasi, dan mendukung penuh terhadap peserta didik yang sedang dalam upaya mencari pekerjaan. Dengan adanya dukungan penuh semoga kemudahan yang diciptakan oleh SMK Negeri 4 Banjar ini, mampu mendobrak antusias dan memotivasi peserta didik untuk tidak diam terpaku pasca kelulusan, melainkan harus tetap bergerak mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja.

        Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, ketentuan ini berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian tentang orang tersebut. Sesuai (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014).

        Sedangkan SKCK merupakan bukti bahwa seseorang memiliki sikap dan kelakuan yang baik dan jauh dari tindakan kriminal yang melanggar hukum.

Surat ini berisi data nama, alamat, tanggal lahir, serta catatan mengenai tindakan kriminal pada periode tertentu. Oleh karena itu, di Indonesia, masyarakat wajib membuat surat ini demi mendapat pengakuan bahwa mereka tidak memiliki catatan kejahatan atau tindakan kriminal di data yang tercatat di kepolisian.Tentunya ini memiliki fungsi tersendiri yang sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu permintaan akan SKCK ini selalu ada setiap harinya.

        Para pencari kerja wajib mengajukan SKCK saat melamar pekerjaan di lembaga maupun di institusi Pemerintahan, juga beberapa Perusahaan tertentu.

Dengan memiliki SKCK oleh pekerja ini menandakan bukti tertulis bahwa para pekerja itu tidak memiliki catatan kriminal. Dalam kesempatan yang sama, Dr.Oo Kosidin, S.Pd.,M.M selaku Kepala SMK Negeri 4 Banjar memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama ini. Karena “SMK Negeri 4 Banjar terus berupaya menciptakan, memberikan peluang, dan menghadirkan berbagai kemudahan bagi para peserta didik yang membutuhkan SKCK dan AK.I. 

        Selalu berkoordinasi dengan Instansi dan Lembaga terkait, guna mempermudah akses para pencari pekerjaan dalam persiapan memasuki dunia kerja” ucapnya. Kegiatan diikuti oleh 190 para peserta didik yang berasal dari Kabupaten Ciamis, dan 96 para peserta didik berasal dari Kota Banjar. Semoga kegiatan ini bermanfaat, dan akan dijadikan agenda rutin oleh SMK Negeri 4 Banjar, antara Kapolres Kota Banjar, Kapolres Kabupaten Ciamis, Disnaker Kota Banjar dan Disnaker Kabupaten Ciamis, guna memfasilitasi para peserta didik yang telah lulus dalam menyongsong memasuki dunia kerja, SMK Negeri 4 Banjar berkomitmen bahwa setiap para peserta didik harus terserap di dunia kerja dimana pun secara menyeluruh, tegas Oo.

     Penulis dan Editor (Tim SMKN/SR)

Exit mobile version