Lulus Seleksi Cakep, 32 Guru di Kabupaten Pangandaran Akan Jadi Kepala Sekolah

SR Pangandaran 

      Sebanyak 32 orang guru telah berhasil lulus mengikuti seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) jenjang Sekolah Dasar yang diselenggarakan oleh DisdikPora, para Calon Kepala Sekolah tersebut akan segera menggantikan posisi kekosongan disuatu Lembaga Pendidikan dikarenakan para Kepala Sekolah itu telah pensiun, mengundurkan diri, maupun telah meninggal dunia, ataupun kendala lainnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (DisdikPora) Kabupaten Pangandaran, H Agus Nurdin mengatakan, bahwa para guru yang mengikuti seleksi Cakep tahun 2022 ini jumlah seluruhnya ada 45 orang, semua calon itu merupakan guru-guru Sekolah Dasar masih aktif mengajar diseluruh Sekolah yang ada di Kabupaten Pangandaran.

      Seleksi calon Kepala Sekolah yang dilaksanakan oleh DisdikPora ini sebelumnya telah melakukan kordinasi bersama pihak BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) untuk pelaksanaan ini yang telah dilakukan oleh pihak DisdikPora Kabupaten Pangandaran,” ujarnya, Selasa (15/08/2022). Dari total yang mengikuti seleksi hanya 32 orang guru yang dinyatakan lulus seleksi, maka yang telah lulus itu akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKT) Calon Kepala Sekolah dari penyelenggara, dan surat keterangan tersebut ditanda tangani oleh Kadisdikpora Kabupaten Pangandaran.

       Berdasarkan ketentuan yang telah disatukan bahwa para calon Kepala Sekolah yang lulus seleksi ini akan mengisi kekosongan sebagai Kepala Sekolah di Lembaga Pendidikan selama satu periode (4 tahun), selanjutnya akan kembali menjadi guru, sebelum memiliki sertifikat sebagai guru penggerak, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian, karena berkas-berkas yang lulus kemarin itu merupakan surat tanda lulus seleksi Cakep saja dari Pemerintah Daerah melalui Disdikpora, hanya berlaku satu periode dan akan digunakan sebagai bukti untuk menjabat menjadi Kepala Sekolah selama satu periode.

      Selanjutnya para Cakep tersebut menunggu instruksi penempatan yang telah di programkan oleh DisdikPora insya Alloh pada awal tahun, sehingga dari situ akan dapat diketahui bahwa visi dan misi atau perubahan apa yang akan diprogramkan oleh para calon-calon tersebut pada saat menjadi Kepala Sekolah.”Rencananya pada akhir tahun memasuki tahun 2023 pihak Disdikpora akan mengumumkan penempatan para calon Kepala Sekolah sesuai dengan tempat yang telah ditentukan, namun jika tidak ada kendala nanti,” jelasnya, semua calon itu akan menempatkan Sekolah yang Kepala Sekolahnya telah pensiun, mengundurkan diri maupun yang telah meninggal dunia. Namun untuk penempatan, insya Alloh tidak akan dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap tahap.”Jadi posisi Kepsek yang kosong akan digantikan oleh Cakep yang baru seleksi, katanya.

     Penulis (SR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *