|SR|Kuningan|
Polemik pergantian Ketua Fraksi PKS Kabupaten Kuningan, kini tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan administrasi biasa. Pernyataan yang saling bertolak belakang antara Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdi dan Ketua DPD PKS Kuningan Dwi Basyuni Natsir dinilai sebagai indikasi kuat adanya permainan Politik internal yang disengaja.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, secara terbuka melontarkan tudingan keras, ada upaya menghambat dan mengendalikan jalannya keputusan resmi Partai.“Ini bukan sekadar surat belum sampai. Ini sudah mengarah pada dugaan sabotase administrasi untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Manap.
-Dua Pernyataan, Satu Yang PASTI Tidak Benar-
Manap menyoroti kontradiksi terang-benderang yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Ketua DPRD menyatakan tidak pernah menerima surat resmi, sedangkan Ketua DPD PKS mengklaim sudah menugaskan pengiriman oleh Sekretaris DPD yang menyebut surat tersebut bahkan sudah lama diserahkan.
“Ini bukan beda persepsi. Ini soal fakta. Dan fakta tidak mungkin ganda. Kalau Satu benar, yang lain pasti tidak jujur,” serangnya tajam. Menurutnya, dalam sistem kelembagaan, setiap surat resmi pasti memiliki:
-Nomor agenda
-Tanda terima
-Jejak administrasi
Jika itu tidak bisa ditunjukkan, maka klaim pengiriman patut diduga fiktif.
-Dua Opsi Keras: Pembohong Atau Permainan-
FORMASI memetakan persoalan ini secara lugas tanpa kompromi.“Hanya ada dua kemungkinan. Pertama, surat itu tidak pernah dikirim artinya ada kebohongan Publik dari internal PKS. Kedua, surat dikirim tapi tidak tercatat, artinya ada permainan kotor di jalur administrasi DPRD.”
Namun Manap menegaskan, melihat pola yang ada, dugaan paling kuat justru mengarah ke internal DPD PKS Kuningan.
-Indikasi Melindungi Oknum dan Pembangkangan Terhadap DPP+
Manap juga mengaitkan polemik ini dengan dugaan lebih serius, perlindungan terhadap oknum yang telah diputus bermasalah secara etik. SK DPP PKS yang terbit sejak Januari tahun 2026, hingga kini tak kunjung dieksekusi dinilai bukan kelalaian biasa.
“Kalau keputusan DPP tidak dijalankan selama berbulan-bulan, itu bukan lagi lalai. Itu pembangkangan terbuka terhadap garis komando Partai,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya kemungkinan kuat pengaruh elit politik lama yang masih bermain di belakang layar.
“Jangan sampai keputusan Partai dikendalikan oleh kekuatan non-formal. Kalau itu terjadi, berarti ada dualisme kekuasaan dalam tubuh PKS Kuningan.”
DPRD tak boleh bersembunyi meski sorotan tajam diarahkan ke DPD PKS, Manap juga mengingatkan DPRD tidak boleh cuci tangan. Ia mendesak Ketua DPRD Nuzul Rachdi untuk membuka :
-Data agenda surat masuk
-Bukti administrasi resmi
“Kalau DPRD bersih, buka saja datanya. Jangan sampai Publik curiga ada yang ikut bermain atau sengaja diam,”katanya.
-Sekjen FORMASI: Ini Sudah Masuk ke Ranah Krisis Integritas-
Sementara itu menurut Sekjen FORMASI, Rokhim Wahyono, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai konflik internal biasa.“Ini sudah masuk kategori krisis integritas kelembagaan. Ketika dokumen resmi Partai bisa ‘hilang’ atau tidak jelas jejaknya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi, tapi kepercayaan Publik,”tegas Rokhim.
Ia juga memperingatkan bahwa pembiaran terhadap situasi ini akan memperparah kerusakan sistem politik lokal.“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, maka ke depannya akan jadi preseden buruk, bahwa keputusan Partai bisa dipermainkan di level Daerah tanpa konsekuensi,”tambahnya.
-Implikasi Politik: Krisis Legitimasi dan Potensi Intervensi Pusat-
FORMASI menilai kasus ini berpotensi menimbulkan dampak politik serius. Runtuhnya kredibilitas PKS di mata Publik Kuningan, munculnya krisis Legitimasi kepemimpinan DPD, Potensi intervensi langsung DPP PKS ke Daerah, Risiko konflik terbuka di internal fraksi DPRD
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya citra Partai yang rusak. Ini bisa memicu konflik internal yang lebih luas,”ujar Manap.
-Ultimatum Terbuka: Buktikan Atau Terbongkar-
FORMASI memberikan peringatan keras tanpa basa-basi:“Kami beri kesempatan kepada DPD PKS Kuningan untuk membuka bukti pengiriman surat. Kalau tidak bisa, maka Kami anggap ini kebohongan Publik yang disengaja dan akan Kami bawa ke Dewan Etik hingga ke tingkat Pusat.”
Rokhim Wahyono menambahkan bahwa FORMASI siap menempuh langkah lanjutan jika tidak ada transparansi.“Kami tidak akan berhenti di wacana. Jika perlu, ini akan Kami dorong menjadi isu Nasional agar ada penanganan serius dari Pusat,”tegasnya.
-Kesimpulan Tanpa Ampun-
Dalam penutupnya, Manap menyampaikan pernyataan keras:“Jangan bermain-main dengan Publik. Ini bukan urusan internal lagi. Ini soal integritas. Dan saat dua pernyataan saling bertabrakan seperti ini. Publik berhak menyimpulkan: ada yang sedang tidak jujur dan sedang memainkan kekuasaan.”
Penulis (Alek Nurdiansyah)













