Percepat Penanganan di Lapangan, Satgas MBG Kuningan Bentuk Pengelola Berbasis Kewilayahan

|SR|Kuningan|

Pemerintah Kabupaten Kuningan, melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) tingkat Kabupaten Kuningan, menggelar rapat koordinasi internal, yang bertempat di Aula Besar Bank BJB Kuningan. Senin (12/1/2026). Rapat ini menjadi forum perdana setelah dilakukan penyesuaian struktur kepengurusan Satgas MBG di tingkat Kabupaten.

             Sekretaris Satgas P3MBG, Purwadi Hasan Darsono, melaporkan bahwa perubahan mendasar dalam struktur Satgas adalah pembentukan satuan pengelola berbasis kewilayahan hingga tingkat Kecamatan. Camat ditetapkan sebagai koordinator wilayah (Korcam) Satgas MBG, yang akan bersinergi dengan Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, KUA, Satuan Pendidikan, serta Koordinator SPPI di masing-masing Kecamatan.

“Pengelolaan kewilayahan ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan penanganan masalah di lapangan. Korcam versi Satgas dan Korcam versi SPPI harus saling berkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih,”ujar Purwadi.

            Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, selaku Pembina Satgas P3MBG, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia (RI) yang wajib didukung penuh oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, keberhasilan MBG sangat bergantung pada komitmen lintas sektor serta keterlibatan Masyarakat lokal.

“MBG tidak hanya soal pemenuhan gizi, tapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi lokal. Koperasi Desa dan BUMDes harus dilibatkan sebagai mitra dapur MBG agar manfaatnya dirasakan langsung oleh Masyarakat,” tegas Tuti.

             Saat ini, Kabupaten Kuningan telah memiliki 134 dapur MBG yang melayani sekitar 385.383 penerima manfaat, terdiri atas siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang tersebar di 30 Kecamatan. Selain itu, masih terdapat lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menunggu penugasan tenaga SPPI.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana menekankan pentingnya pembagian zonasi sebagai upaya mempercepat deteksi dan penanganan persoalan di lapangan. Melalui revisi SK Satgas, masing-masing Wakil Ketua, Inspektur, dan Kepala DPMD ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah.

            “Pembagian zonasi ini bertujuan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Satgas tidak boleh hanya reaktif, tetapi harus hadir aktif memastikan seluruh SPPG patuh terhadap standar yang telah ditetapkan,” kata Sekda.

Ia juga menyoroti masih minimnya kepatuhan legalitas bangunan dapur MBG. Dari sekitar 140 SPPG yang ada, baru 28 yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, capaian medical check-up petugas dapur baru mencapai 87 persen dan harus segera dituntaskan.

              Ke depan, Satgas MBG Kabupaten Kuningan akan melakukan inspeksi mendadak secara serentak di seluruh wilayah, memperkuat pelaporan bulanan dari Kecamatan dan SPPI, serta menyiapkan sistem informasi MBG terintegrasi.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dan berada di garda terdepan dalam mengawal pelaksanaannya.”

Penulis (Baim)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *