Ratusan Nelayan Hadiri Pertemuan HNSI, Jeje Tegaskan Penertiban Penangkap Benur

|SR|Pangandaran|

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, meminta kepada para Nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau Benur yang berasal dari luar Daerah untuk sementara waktu menghentikan aktivitas penangkapan di wilayah perairan Pangandaran.

          Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jeje saat menghadiri pertemuan bersama ratusan Nelayan di KUD Minapari, Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/6/2026).

Untuk sementara ini masih dalam tahap penertiban, maka orang-orang dari luar Pangandaran Kita minta untuk tidak menangkap BBL di perairan Kabupaten Pangandaran dan kembali ke rumahnya masing-masing,”ujar Jeje di hadapan para Nelayan.

          Menurutnya, meningkatnya aktivitas penangkapan Benur oleh para Nelayan pendatang dari berbagai Daerah seperti Cilacap, Tasikmalaya, hingga Lampung menjadi salah satu alasan perlunya penataan aktivitas penangkapan BBL di wilayah perairan Pangandaran.

Jeje mengakui, penyusunan kebijakan terkait penangkapan BBL bukan perkara mudah. Di satu sisi Pemerintah harus menjalankan regulasi yang berlaku, sementara di sisi lain para Nelayan menggantungkan penghasilan dari aktivitas penangkapan Benur.

         Ada dua kutub; Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan kepentingan hidup teman-teman Nelayan. Kalau masing-masing berpijak pada pendapatnya, tidak akan pernah ketemu. Makanya kita cari titik temu,”katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi Masyarakat Nelayan dengan upaya pelestarian sumber daya laut.

           Bagaimana caranya agar Nelayan BBL ini bisa hidup mencari nafkah, tetapi laut Kita dan kelestarian alamnya juga tetap terjaga,”tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, HNSI Pangandaran tengah merumuskan sistem zonasi penangkapan Benur. Melalui skema tersebut akan diatur wilayah yang boleh dimanfaatkan untuk penangkapan serta kawasan yang harus dilindungi demi menjaga keberlanjutan populasi lobster di wilayah perairan Pangandaran.

          Dalam rancangan kebijakan tersebut, terdapat tiga poin utama yang akan diterapkan, yakni Pembatasan wilayah penangkapan dan penetapan zona konservasi, Evaluasi kebijakan setiap tiga bulan, serta Pengawasan bersama yang melibatkan Aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Melalui sistem zonasi tersebut, HNSI berharap aktivitas penangkapan BBL dapat berjalan lebih tertib, memberikan kepastian bagi Nelayan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut Pangandaran.

           Jeje juga meminta seluruh Nelayan lokal untuk memegang komitmen bersama dan memberikan kepercayaan kepada HNSI dalam menyusun aturan teknis yang akan diterapkan ke depan.

Percaya sama Saya. Kita cari jalan terbaik agar semua bisa makan, tapi aturan dan kelestarian laut tetap tegak,” pungkasnya.

Penulis (Y2)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *