|SR|Pangandaran|
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dikerjakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) di wilayah Kabupaten Pangandaran kini menuai sorotan Warga. Pasalnya, Masyarakat disekitar menduga adanya ketidaksesuaian material bangunan dengan spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Warga menyoroti penggunaan batu pondasi yang diduga tidak sesuai standar teknis, serta dinding bangunan yang seharusnya menggunakan bata merah, namun di lapangan ditemukan memakai bata ringan (hebel).
“Kalau dilihat dari pondasi dan bahan dindingnya, sepertinya tidak sesuai dengan yang semestinya. Kami khawatir kualitas bangunan tidak tahan lama,”ujar salah seorang warga yang usai dikonfirmasi oleh tim SR yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (1/11/2025).
Proyek dengan nilai kontrak Rp10,69 milyar tersebut dikerjakan oleh PT Wira Karsa Konstruksi yang beralamat di Makassar, dengan waktu pelaksanaan selama 106 hari kalender, terhitung sejak tanggal 15 September hingga 31 Desember 2025.
Warga berharap pihak pelaksana dan instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan ketat, agar hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program Nasional yang dibiayai oleh APBN TA (Tahun Anggaran) 2025, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat pesisir serta memperkuat sektor Kelautan dan Perikanan di Daerah.
Penulis (Iyut.k)













