|SR|Pangandaran|
Proyek revitalisasi di SMPN 5 Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, alhamdulilah saat ini tengah berlangsung, dengan dukungan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama. Proyek yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 ini meliputi pembangunan Ruang Kelas, Ruang Administrasi, UKS, Toilet, Laboratorium, serta Ruang Rehabilitasi lainnya. Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp 1,2 milyar.
Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 5 Langkaplancar, Nunu Nurjama, menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah. Menurutnya, revitalisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu fasilitas belajar para siswa.
Kami sangat berterima kasih atas adanya program revitalisasi ini. Fasilitas yang dulu terbatas kini akan lebih memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar,” ujar Nunu selasa (23/9/2025).
Meskipun begitu, Nunu mengungkapkan masih ada kebutuhan penting yang belum terfasilitasi di Sekolah ini, yakni keberadaan Mushola. Hingga kini SMPN 5 Langkaplancar belum memiliki tempat ibadah permanen bagi siswa maupun guru.
Pengerjaan Revitalisasi ini mencakup sarana utama seperti kelas, UKS, hingga Laboratorium. Namun Kami juga berharap ke depan ada perhatian untuk pembangunan Mushola, karena siswa dan guru sangat membutuhkan tempat yang layak untuk beribadah,” tambahnya.
Revitalisasi SMPN 5 Langkaplancar sendiri dilaksanakan dalam jangka waktu 120 hari kalender, dengan pengawasan langsung dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Semoga dengan adanya pembangunan ini, Masyarakat sekitar dan pihak Sekolah berharap SMPN 5 Langkaplancar bisa lebih maju dan mencetak generasi yang unggul, baik dalam bidang akademik maupun akhlak yang mulia.
Penulis (Iyt)