Tegas! Pemkab Pangandaran Pasang Badan Jaga Kawasan Pesisir, Bupati Desak Pembatalan Sertifikat di Pantai Madasari

Oplus_131072

|SR|Pangandaran|

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil sikap tegas terkait adanya klaim kepemilikan pribadi di kawasan sempadan atau harim laut Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

            Kawasan yang merupakan bagian dari wilayah pesisir tersebut dinilai harus tetap terlindungi karena sebagai aset Publik dan tidak boleh dikuasai secara pribadi.

Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera memproses pembatalan sertifikat hak atas tanah yang diduga terbit di kawasan lindung pesisir Pantai Madasari.

            Menurut Bupati Pangandaran Hj Citra pitriyami kawasan sempadan Pantai memiliki fungsi penting sebagai ruang Publik sekaligus kawasan yang harus dijaga kelestarian lingkungan dan ekosistemnya.

Karena itu, apabila terdapat penerbitan sertifikat yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka harus segera dievaluasi dan dibatalkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

            Kami meminta BPN segera memproses pembatalan sertifikat yang berada di kawasan sempadan atau harim laut Pantai Madasari. Kawasan lindung adalah milik Publik dan kelestariannya harus dijaga bersama-sama.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkomitmen melindungi kawasan pesisir agar tetap memberikan manfaat bagi Masyarakat dan tidak beralih menjadi kepentingan pribadi,” tegas Hj Citra Pitriyami.

            Pemkab Pangandaran juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk memastikan seluruh kawasan pesisir yang memiliki fungsi lindung tetap terlindungi dari berbagai bentuk penguasaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga aset Negara, melindungi lingkungan pesisir, serta memberikan kepastian hukum atas pengelolaan kawasan Pantai yang menjadi salah satu daya tarik Wisata unggulan di Kabupaten Pangandaran.

            Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menghormati aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga kawasan pesisir Pantai Madasari, agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh Masyarakat luas, baik saat ini maupun untuk generasi mendatang.

Penulis (Y2)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *