|SR|Kuningan|
Kematian satu ekor Sapi milik BUMDes Mitra Balarea, Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi preseden negatif bagi keberlangsungan usaha ternak Badan Usaha Milik Desa tersebut. Bukanya keuntungan yang bakal diperoleh, malah kerugian usaha yang terus membayangi.
Ketahanan pangan yang dicanangkan melalui penyertaan modal untuk Bumdes Mitra Balarea, Desa Cipancur, dengan porsi 20 persen alokasi anggaran dari pagu Dana Desa tahun 2025 yang senilai Rp. 1.159.343.000 adalah sebesar Rp. 232.000.000.
Penyertaan modal usaha pada BUMDes Mitra Balarea tersebut dipergunakan pada kegiatan usaha tematik untuk pemenuhan protein hewani, yakni ternak penggemukan Sapi. Namun, bukanya berhasil, tapi Sapi yang dipelihara malah mati.
Dihubungi melalui telepon selularnya, Direktur BUMDes Mitra Balarea Desa Cipancur, Roni, membenarkan adanya kematian satu ekor Sapi yang dipelihara dan menjadi usaha BUMDes yang dipimpinnya.
“Iya benar ada kematian satu ekor Sapi dan sudah dilaporkan,”jawabnya singkat, Kamis (7/5).
Menurutnya, total Sapi yang dipelihara adalah 4 ekor, dengan jenis Simental dan Limosin, sehingga dengan adanya kematian 1 ekor Sapi tinggal 3 ekor. “Bibit Sapi harganya 22 juta per ekor. Yang satu itu sempat kejual untuk menghindari kerugian, hasil penjualannya dipergunakan untuk biaya pemeliharaan dan pakan,”terangnya.
Diakuinya, dari kejadian tersebut potensi kerugian pasti ada. Namun, Ia masih optimis dari hasil penggemukan Sapi yang 3 ekor lagi.
Terpisah menurut Ketua LPI Tipikor Kabupaten Kuningan, M Toha, mengaku prihatin dan berharap ada atensi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas PMD untuk mengawasi usaha Bumdes tersebut. Menurutnya anggaran yang besar yang disertakan pada permodalan Bumdes bukan anggaran yang cuma-cuma. Akan tetapi diharapkan dan diupayakan dapat berkembang, sehingga berhasil dan maju.
“Sebagaimana fakta integritas, pengurus tentunya harus bertanggung jawab terhadap potensi kerugian Negara,”tegasnya.
Dikatakannya, usaha yang dilakukan tentunya sudah melalui perencanaan (bisnis plan) dengan perhitungan juga resiko kerugian. “Mestinya usaha ternak tersebut jumlahnya bertambah, bukan berkurang. Yang tadinya 4 ekor harus bertambah menjadi 5 ekor atau 6 ekor, bukan malah berkurang,”sorotnya.
Ia berharap, Dinas teknis, inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH), dapat mengawal anggaran Negara dalam penyertaan modal usaha BUMDes ini.
Penulis (Baim)













