|SR|Kuningan|
Sejak dicabutnya moratorium Bupati Kabupaten Kuningan, tentang pembangunan perumahan baik subsidi maupun komersil di wilayah Kota/Kabupaten (Kecamatan Kuningan dan Cigugur), memberi angin segar kepada Pengusaha properti baik dari luar Kuningan maupun Pengusaha lokal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu developer properti asal Kuningan saat ini tengah bersiap untuk membangun perumahan yang cukup luas. Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, yang kini telah berhasil dibebaskan. Bahkan tidak hanya wilayah Desa Kedungarum saja, namun menyasar pula ke Kelurahan Ciporang dan Cijoho.
Menurut Kepala Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, Syarif Hidayat, bahwa lahan di Desa nya yang sudah berhasil dibebaskan sekitar 20 hektar, meliputi lahan dengan kepemilikan pribadi. Adapun lokasinya terletak di bawah mata air dan sekitar aliran irigasi, yang kini sudah tercatat di BBWS.
“Yang Saya tahu total luasnya sekitar 20 hektar yang sudah dibebaskan. Semuanya merupakan lahan pribadi. Lahan pangangonan milik Desa Kedungarum dan mata air tidak termasuk, posisinya dibawah mata air. Memang ada aliran air yang melintas di area lahan yang sudah dibebaskan”terangnya.
“Saya sih berharap dijadikan kebun buah bukan Perumahan. Tapi itu kan haknya Pengusaha mau dijadikan apa, ya terserah,”imbuhnya, hal ini disampaikan pada hari Rabu (22/4) di Kantor Pemerintah Desa Kedungarum.
Syarif juga menyebutkan, selain lahan pangangonan dan Mata air, di dalam area perumahan tersebut terdapat juga lahan yang merupakan aset Pemda Kuningan.
“Kalau lahan Pemda ada di dalamnya, tepatnya aset Kelurahan Cigadung. Sedangkan untuk tanah pemakaman tidak ada. Ada juga tanah bekas pemakaman jaman dulu yang hanya tinggal tunggulnya saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengusaha properti pemilik lahan 20 hektar tersebut saat dihubungi belum bersedia ditemui untuk melakukan klarifikasi karena masih sibuk dengan kegiatannya.
Penulis (Baim)













