|SR|Kuningan|
BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Mitra “Sejahtera Bersama” Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya bertransformasi dari UPK PNPM Kecamatan Jalaksana disinyalir mengalami kebangkrutan, pasalnya berdasarkan fakta dilapangan dan keterangan warga sekitar kantor Bumdesma yang berlokasi di Desa Padamenak tutup terus tidak ada aktifitas.
“Tutup pak sudah lama, biasanya kalau ada yang datang ke sini diarahkan ke Pa Ruspendi di Desa Babakanmulya,” terang salah seorang warga yang tinggal di samping kantor Bumdesma Mitra Sejahtera Bersama, Kecamatan Jalaksana, Kamis (5/3/2026).
Fakta lain dari dugaan bermasalahnya Lembaga yang bertransformasi berdasarkan Musyawarah Antar Desa di Bulan Januari, tahun 202, yang disokong oleh 15 Desa di Kecamatan Jalaksana dan berbadan hukum di bulan Juni, tahun 2022 itu, adalah tidak tercatat dalam daftar progres laporan pertanggung jawaban Bumdesma Bersama yang di keluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Nomor 400.10.7/11/PEMDESA tertanggal 18 Pebruari 2026. Dari 14 Bumdesma tidak ada satupun nama Bumdesma Mitra Sejahtera Bersama Kecamatan Jalaksana.
Situasi yang dialami Bumdesma Mitra Sejahtera Bersama Kecamatan Jalaksana, menurut Maman, pemerhati kebijakan ekonomi Kabupaten Kuningan harus mendapat atensi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun Aparat Penegak Hukum (APH). “Harus turun tangan langsung Pemerintah maupun APH, diaudit apakah terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan yang berpotensi pada kerugian Negara. Dan tentunya pengurus harus bertanggung jawab,”sarannya.
Kondisi memprihatinkan saat ini yang dialami Bumdesma Mitra Sejahtera Bersama Kecamatan Jalaksana berbanding terbalik dengan sebelumnya yang dalam usahanya memiliki divisi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) dan Aneka usaha simpan pinjam, perdagangan, dan produksi minuman sirop markisa yang sempat melejit menjadi Pusat distribusi kebutuhan pokok.
Dengan modal awal 1,6 miliar dari eks UPK PNPM serta meningkat di tahun 2022 dengan aset 4,3 miliar dengan penyertaan modal dari desa-desa yang ada di Kecamatan Jalaksana pada tahun 2021 sebesar 295 juta. “Potensi kebangkrutan Bumdesma ini harus diusut,”pesannya.
Penulis (Baim)
