Munajat Akhir Tahun dan Re-Edukatif Miraj Menuju Pra-ramadhan Dengan Buah Tangan Spirit Syawal 

|SR|Pangandaran|

Munajat akhir tahun bukan sekadar ekspresi doa yang emosional, melainkan praktik reflektif yang memiliki kedalaman epistemologis dan etis. Dalam perspektif Islam, waktu (al-zaman) bukan ruang kosong yang netral, tetapi medan makna yang menyimpan amanah. Al-Qur’an bahkan bersumpah atas waktu (wal-‘ashr), sebagai penegasan bahwa perjalanan temporal Manusia selalu terikat dengan tanggung jawab moral dan peradaban. Munajat di penghujung tahun dengan demikian adalah upaya menyelaraskan ulang orientasi hidup antara kesadaran spiritual, nalar intelektual, dan realitas sosial-ekologis.

              Hakikat munajat ini menemukan resonansinya dalam rangkaian besar spiritual Islam: Isra Mi‘raj, Syaban, Ramadhan, dan Syawal. Keempatnya bukan peristiwa ritual yang terpisah, melainkan satu tarikan nafas yang membentuk Manusia dari refleksi transendental menuju transformasi sosial. Isra Mi‘raj merupakan simbol perjalanan vertikal Manusia, kenaikan kesadaran dari Dunia material menuju realitas Ilahiah.

Dalam kerangka filsafat Islam, peristiwa ini mencerminkan relasi antara ‘aql (akal) dan wahyu, antara rasionalitas dan transendensi. Dari Isra Mi‘raj lahir Salat, yang dalam pendekatan ushul fiqh dipahami sebagai ‘ibadah mahdhah dengan maqashid menjaga agama (hifz al-din) sekaligus menjaga jiwa (hifz al-nafs).

              Secara moral, Isra Mi‘raj menegaskan bahwa spiritualitas sejati harus berdampak pada etika. Jurnal-jurnal Pendidikan moral dan psikologi Agama menunjukkan bahwa praktik spiritual yang reflektif berkontribusi pada peningkatan self-regulation, empati, dan tanggung jawab sosial. Artinya, kesadaran langit tidak boleh berhenti di langit; ia harus kembali ke Bumi sebagai perilaku etis.

Syaban berfungsi sebagai fase transisi kesadaran, ruang tahdzib al-nafs (pendisiplinan jiwa) sebelum memasuki Ramadhan. Dalam nalar ilmiah, fase ini sejalan dengan konsep preparatory learning, di mana kesiapan psikologis menentukan kualitas transformasi. Ramadhan kemudian hadir sebagai laboratorium etika dan sosial. Shaum, dan Shiam bukan sekadar menahan lapar, tetapi latihan pengendalian Personal Muslim, empati sosial, dan kepekaan ekologis.

              Berbagai jurnal dalam kajian character education dan behavioral ethics menunjukkan bahwa praktik asketik moderat, seperti Shaum, dan Shiam, mampu menurunkan perilaku konsumtif, meningkatkan kepedulian sosial, dan membentuk kesadaran keberlanjutan. Dari sudut pandang ushul fiqh, Shaum, dan Shiam berkaitan langsung dengan maqashid al-shari‘ah: menjaga jiwa, akal, dan harta. Ini menunjukkan bahwa ibadah memiliki dimensi sosial dan ekologis yang inheren.

Syawal menandai fase reintegrasi: kembalinya manusia ke ruang sosial dengan identitas baru. Idul Fitri bukan sekadar selebrasi, tetapi simbol keberhasilan rekonstruksi moral. Dalam filsafat praksis, Syawal adalah fase aktualisasi nilai. ketika kesadaran batin diuji dalam relasi social, Zakat fitrah dan tradisi saling memaafkan memperlihatkan bahwa spiritualitas Islam selalu berorientasi pada pemulihan relasi dan keadilan sosial. Penelitian sosiologi agama menunjukkan bahwa praktik-praktik komunal pasca-Ramadhan memperkuat social cohesion dan collective trust. Ini menegaskan bahwa agama berfungsi sebagai modal sosial yang vital bagi harmoni Masyarakat.

             Munajat akhir tahun, jika dibaca dalam kerangka siklus Isra Mi‘raj hingga Syawal, adalah momen evaluasi holistik. Secara moral, ia menuntut muhasabah atas integritas Personal Muslim: sejauh mana spiritualitas telah membentuk karakter. Secara sosial, ia mengajak refleksi tentang kontribusi kita terhadap keadilan, solidaritas, dan perdamaian. Secara ekologis, munajat menjadi kesadaran profetik bahwa manusia adalah khalifah fil ardh, penjaga keseimbangan Alam.

Jurnal ekoteologi dan Pendidikan berkelanjutan menegaskan bahwa krisis lingkungan berakar pada krisis moral dan spiritual. Konsumerisme, eksploitasi alam, dan ketidakadilan ekologis muncul ketika manusia kehilangan kesadaran transendental. Dalam ushul fiqh kontemporer, perlindungan lingkungan dikaitkan dengan perluasan maqashid-hifz al-bi’ah, sebagai keniscayaan peradaban modern.

              Dari perspektif filsafat waktu, munajat akhir tahun adalah kesadaran akan kefanaan dan tanggung jawab eksistensial. Dari ushul fiqh, ia adalah ruang ijtihad batin untuk menilai kesesuaian antara niat, amal, dan tujuan syariat. Dari sains sosial dan pendidikan, ia adalah proses refleksi yang meningkatkan kualitas keputusan dan perilaku Manusia.

Dengan pendekatan saintifik, refleksi terbukti meningkatkan metacognitive awareness dan ethical reasoning. Dengan pendekatan spiritual, refleksi menumbuhkan keikhlasan dan ketenangan batin. Keduanya bertemu dalam munajat yang sadar, kritis, dan bermakna. Sehingga secara Personal Muslim terjadi Spirit Syawal, Artinya Peningkatan.

Penulis (Nishfa Farid Rijal, S.Pd. I, M.Pd)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *