|SR|Kuningan|
Sebanyak 150 Penjabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, resmi dilantik oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara resmi dilaksanakan pada hari Selasa (6/1/2026), bertempat di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar.

Pelantikan di ruang terbuka hijau tersebut bukan sekadar menghadirkan suasana berbeda, namun juga sarat pesan simbolik tentang keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, sejalan dengan komitmen Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi.
Dalam sambutannya, Bupati Dian mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan hasil proses panjang yang dilakukan secara hati-hati, mengacu pada regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.
“Pelantikan hari ini bukan berdasarkan preferensi lain, tetapi murni karena profesionalisme, kelayakan, rekam jejak, dan kinerja. Ini hasil kajian tim Baperjakat, rekomendasi Gubernur, Inspektorat Provinsi, hingga pertimbangan teknis BKN,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa Jabatan bukan tujuan akhir, melainkan titik awal pengabdian. Para Pejabat disebutnya sebagai “jembatan” antara Kebijakan dan Masyarakat.
“Jika jembatan itu rapuh, Masyarakat tidak akan percaya. Tapi jika dibangun atas dasar profesionalisme, integritas, dan etos kerja, maka kepercayaan publik akan tumbuh,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi tidak diukur dari tebalnya laporan atau indahnya retorika, melainkan dari kepuasan Masyarakat atas layanan yang cepat dan tepat.
Dalam arahannya, Bupati Dian menargetkan sejumlah hal penting kepada para Pejabat yang baru dilantik, di antaranya meningkatkan kinerja Organisasi secara nyata dan terukur, dengan sistem penilaian objektif yang akan dilakukan secara berkala per semester.
Selain itu, menumbuhkan budaya kerja kolaboratif antar satuan kerja, menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan Masyarakat, bukan sebaliknya, menjadikan kebutuhan Masyarakat sebagai kompas utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Ia juga menegaskan perlunya perubahan pola pikir birokrasi agar lebih empatik, responsif, dan adaptif terhadap dinamika zaman.
“Pola lama yang kaku dan terlalu prosedural harus mulai Kita ubah. Masyarakat hari ini menuntut pelayanan yang cepat dan tepat,” tandasnya.
Bupati Dian mengingatkan bahwa Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan, tidak hanya kepada Pimpinan dan Masyarakat, tetapi juga kepada Allah Subhana Wata’ala.
“Jauhi segala bentuk penyimpangan dan kecerobohan. Jadikan Jabatan ini sebagai ladang amal dan ruang dedikasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berkeadilan,”pungkasnya.
Mudah mudahan melalui pelantikan ini. Pemerintah Kabupaten Kuningan, optimistis dapat membangun birokrasi yang semakin solid, profesional, serta siap mengakselerasi pembangunan menuju Kuningan yang “Melesat.”
Penulis (Baim)














