Warga Kuningan Diduga Jadi Korban TPPO, Bupati Upayakan Pemulangan

|SR|Kuningan|

Viral sebuah video berdurasi 2 menit,19 detik di media sosial, yang memperlihatkan DS bersama istrinya dan beberapa rekannya lainnya memohon untuk dipulangkan. Terlihat suasana mencekam diruangan yang gelap, ekspresi ketakutan, serta terdengar seruan berulang ulang kali “Kami Ingin Pulang, Pak Mohon Bantuannya.”

             Sontak video tersebut menarik perhatian luas Masyarakat. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pemkab Kuningan akan mengambil langkah cepat dalam upaya pemulangan DS (25), yang diketahui sebagai warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Proses ini dilakukan melalui koordinasi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan, serta Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.

              Bupati menyebutkan, korban diduga bekerja sebagai admin judi online secara ilegal dan mengalami tindakan kekerasan fisik. Kondisi tersebut terungkap setelah DS menghubungi Bupati melalui sambungan video call. Yang membuat Kami miris, korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Hingga ada yang luka sampai dijahit, dan waktu video call lututnya masih berdarah.

Langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari pihak Kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari Daerah berbeda,”ungkap Bupati dalam jumpa pers bersama Kapolres Kuningan. Ahad, tanggal (07/12/2025).

              Mengantisipasi kasus serupa, Bupati mengimbau Masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan Luar Negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.

Bupati juga menginstruksikan para Camat dan Kepala Desa untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait, sebelum memutuskan untuk bekerja ke Luar Negeri. Pemerintah Daerah bersama Kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga tuntas.

              Sementara itu, Kapolres Kabupaten Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Polres akan memfasilitasi pelaporan tersebut ke Bareskrim Polri karena lokasinya berada di luar wilayah hukum Polres Kabupaten Kuningan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO, ucapnya tegas.

Penulis (Baim)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *