|SR|Pangandaran|
Proyek pembangunan toilet di SMKN 1 Cimerak, Kabupaten Pangandaran, yang dikerjakan oleh CV Lingga Aulia Perkasa dengan nilai kontrak Rp133.846.000; yang bersumber dari dana APBD (TA) Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan.

Pasalnya, warga sekitar menduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi bahan bangunan pada proyek tersebut. Besi yang digunakan untuk tiang pondasi diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Seharusnya menggunakan besi ukuran 12, namun di lapangan ditemukan besi 10 banci bahkan besi 8.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 1 Cimerak, Agus Gandi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail kondisi proyek tersebut.
“Saya baru masuk hari ini, jadi belum tahu banyak soal proyek tersebut. Namun kalau memang ada masalah, pihak ketiga harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Proyek yang tertera dalam papan kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari, dimulai terhitung sejak 21 Oktober hingga 4 Desember, tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dari proyek CV Lingga Aulia Perkasa, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Penulis ( Iyut.k)














