|SR|Pangandaran|
Proyek revitalisasi di SMP Negeri Satu Atap (Satap) 1 Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Alhamdulillah telah resmi berjalan pengerjaan setelah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1.297.596.000, sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Revitalisasi ini merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi untuk Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Saat tim media berkunjung ke Sekolah pada hari Kamis (5/9/2025).
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan revitalisasi tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. Proses pembangunan saat ini sudah berlangsung selama 30 hari di area Sekolah tersebut yang beralamat di Dusun Ciparakan, Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kegiatan pembangunan revitalisasi ini mencakup 5 menu diantaranya 3 menu pembangunan dan 2 menu rehabilitasi, seperti ruang kelas, fasilitas penunjang belajar, toilet baru, rehab toilet, dan Laboratorium komputer, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana Pendidikan di SMP Negeri Satu Atap (Satap) 1 Kalipucang. Semoga kehadiran infrastruktur baru ini dapat mendukung semangat serta kenyamanan belajar siswa sehingga memacu dan peningkatan mutu Pendidikan di wilayah selatan Pangandaran.
Pihak Sekolah yang disampaikan oleh Kepala SMPN Satap 1 Kalipucang, Lina Roslinawati, M.Pd, pun merasa sangat sangat bersyukur dan senang telah mendapat bantuan dari Pemerintah dan mengucapkan terima kasih, mengingat kondisi Sekolah memang sudah harus diperbaiki sebab sarana dan prasarana sangatlah diperlukan, ucapnya.
Masyarakat sekitar pun menyambut positif dengan adanya program ini, mengingat kondisi beberapa ruang belajar sebelumnya dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan serius. Dengan adanya revitalisasi ini semoga siswa dan tenaga Pendidik dapat lebih fokus dalam kegiatan belajar-mengajar tanpa terkendala keterbatasan fasilitas.
Selain itu, transparansi informasi melalui pemasangan papan proyek di lokasi pembangunan pun sangat diapresiasi oleh Warga sebagai bentuk keterbukaan pengelolaan anggaran publik.
Penulis (Iyut)
