Iklan

Warga Pangandaran Bersatu Tolak Jaring Apung Penolakan Menguat, Nelayan dan Pelaku Wisata Tolak Rencana Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran

Oplus_131072

|SR|Pangandaran|

Rencana pembangunan jaring apung oleh PT. Pasifik Bumi Samudra di perairan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, menuai gelombang penolakan dari Masyarakat nelayan dan pelaku wisata setempat. Penolakan itu mengemuka dalam diskusi terbuka yang digelar di Pasar Ikan pantai Timur Pangandaran, Kamis (03/07/2025), yang dihadiri oleh perwakilan PT Pasifik Bumi Samudra, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran.

Hadir juga dalam diskusi, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran, Komandan Pos TNI AL Pangandaran, Kasat Polair Polres Pangandaran, serta Forum Masyarakat Peduli Wisata dan Nelayan.

Nelayan dan pelaku wisata menyuarakan kekhawatiran Mereka terhadap dampak proyek tersebut, baik terhadap mata pencaharian maupun kelestarian kawasan wisata. Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata, Adi Pranyoto, menegaskan bahwa wilayah yang direncanakan sebagai lokasi jaring apung merupakan jalur tradisional penangkapan ikan.

“Kalau area itu dipakai untuk jaring apung, Kami akan kehilangan ruang tangkap. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut keberlangsungan hidup kami sebagai Nelayan,” tegas Adi.

Selain berdampak pada Nelayan, Masyarakat juga menyoroti potensi terganggunya aktivitas wisata bahari. Estetika pantai dan kenyamanan wisatawan dinilai bisa berkurang jika jaring apung berdiri di perairan tersebut. “Pantai Timur adalah ikon wisata Pangandaran. Kalau ada jaring apung mengapung di tengah laut, wisatawan bisa merasa terganggu. Dampaknya langsung ke pendapatan Kami,” lanjut Adi.

Menanggapi penolakan itu, Koordinator Keramba PT Pasifik Bumi Samudra, Anggi Nugraha, mengatakan bahwa proyek ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan lewat budidaya laut. Ia juga menyatakan keterbukaan untuk berdialog dengan Masyarakat.

“Kami tidak berniat mengambil ruang hidup Masyarakat. Proyek ini sudah melalui tahapan awal perencanaan dan akan tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” ujar Anggi.

Namun, penjelasan itu belum cukup meredakan kekhawatiran Masyarakat. Mereka menilai lokasi yang direncanakan terlalu dekat dengan zona tangkap Nelayan dan jalur wisata.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, Soleh, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rekomendasi teknis yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Ia memastikan bahwa masukan Masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam proses perizinan.

“Pemerintah Daerah tidak ingin pembangunan yang justru menimbulkan konflik sosial. Kami akan minta kajian ulang yang lebih menyeluruh, terutama terkait dampak ekologis dan sosial,” kata Soleh.

Hal senada disampaikan Usup dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran. Ia menyatakan bahwa Nelayan tidak anti terhadap investasi, namun meminta agar proyek tersebut tidak mengganggu ruang hidup Masyarakat pesisir.

“Kami hanya minta agar penempatan jaring apung tidak berbenturan dengan jalur Nelayan dan area wisata. Negara harus bisa hadir melindungi Rakyat kecil,” ujar Usup.

 

Penulis (Y2)

Exit mobile version