|SR|Kota Banjar|
Penjabat Sementara (Pj) Walikota Banjar, Dr. H. Soni Horison, AP., S Sos.,M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah maupun janji seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2018-2026. Pelantikan ini berlangsung di Aula Wira Yudha, Desa Jajawar, Kamis (23/01/2025).
Pelantikan yang dihadiri oleh Pj Sekda, Asda 2, Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum, Inspektur, Ka Diskominfo, Ka Satpol PP, Ka Bappelitbangda, Ka BPKPD, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Banjar, Kepala Desa Jajawar berserta jajaran Pemerintahan Desa Jajawar dan sejumlah pejabat penting Daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota menyampaikan “ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik dan menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Anggota BPD yang telah diresmikan dan juga dilantik ini, harus bisa mengoptimalkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khususnya Desa Jajawar.
Soni Horison menambahkan “harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja secara maksimal, memahami potensi serta aspirasi Masyarakat di wilayahnya. Setelah pelantikan ini, anggota BPD PAW dapat memahami tugas dan kewenangan yang diemban nanti serta menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau pihak terkait lainnya” pungkasnya.
Penulis dan (Ajat Sudarjat/SR)