Hasil Verifikasi KPU, 2 Bapaslon Bupati dan Wabup Pangandaran Telah Memenuhi Syarat

Surya Rengganis 

          Komisi Kemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah resmi mengumumkan dua (2) bakal pasangan calon Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024.

          Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi ini dilakukan setelah proses verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang diserahkan Bapaslon, termasuk perbaikan persyaratan yang telah diajukan pada tahap sebelumnya.

           “Hasil Verifikasi menyatakan bahwa kedua Bapaslon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Sabtu (14/09/2024)

           KPU Kabupaten Pangandaran berkomitmen pada asas-asas demokrasi yang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

           “Penetapan ini merupakan hasil dari proses Verifikasi yang sangat teliti dan cermat, guna memastikan bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang ada. Kami telah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan jujur, adil dan demokratis.” ujar Muhtadin

            Lebih lanjut Muhtadin mengatakan, sebagai bagian dari komitmen untuk menjamin keterbukaan dan partisipasi publik, KPU Kabupaten Pangandaran membuka kesempatan bagi Masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap kedua Bapaslon yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September tahun 2024.

          “Adapun tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan setelah penetapan ini adalah penetapan pasangan calon yang dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut bagi pasangan Bapaslon pada tanggal 23 September 2024,” paparnya.

             Untuk informasi selanjutnya, terkait tahapan Pilkada dan perkembangan terbaru, Masyarakat dapat mengakses informasi melalui situs resmi KPU Kabupaten Pangandaran.

           “Atau langsung datang ke kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran yang beralamat di jalan Cikembulan no.97 Sidamulih, Pangandaran,” pungkas Muhtadin.

        Penulis (Rilis KPU/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *