Tahun Ini Sebanyak 13 SD di Kabupaten Ciamis Dapat Bantuan DAK Fisik

|SR| Ciamis|

         Tahun 2024 ini Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, alhamdulilah telah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 13 Miliar, bantuan ini disalurkan kepada 13 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Wilayah kerja Disdik Kabupaten Ciamis.

            Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Sigit Ginanjar menjelaskan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan Lembaga Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) Se-Kabupaten Ciamis. Yang berjumlah sebanyak 13 SD telah mendapat DAK tahun ini, jumlah anggaran keseluruhan kisaran kurang lebih Rp 13 Milyar,” kata Sigit kepada Surya Rengganis, pada hari Selasa, tanggal 20, Agustus, tahun 2024.

           Sigit juga mengungkapkan, bantuan itu bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi) Republik Indonesia (RI). Adapun alokasinya digunakan untuk pembangunan fisik seperti Revitalisasi bangunan ruang kelas. Lalu pembangunan gedung laboratorium komputer, ruang UKS, Perpustakaan dan pembangunan toilet atau jamban siswa.

           Sigit menerangkan, dana bantuan itu di sesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing Sekolah yang membutuhkan. Dengan rincian yang dilakukan oleh pihak Sekolah melalui operator hingga mengajukan usulan, untuk mendapatkan bantuan DAK melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah terdaftar. Setelah pengajuan selesai data tersebut akan masuk pada Aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dengan mengintegrasikan Sistem dari tiga Kementerian, yaitu Kementrian Keuangan, PPN/Bappenas, dan Kementrian RB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran serta pelaporan informasi kinerja. 

          “Setelah itu dari pihak Kementrian langsung melakukan seleksi dan memverifikasi data, alhamdulilah pihak Sekolah pun langsung menerima hasilnya,”. Setelah hasil penyaringan selesai dan nama Sekolah tersebut pun muncul, pihaknya kemudian langsung melaksanakan Verifikasi data kembali atas dasar peraturan yang berlaku.“Kami memantau prosesnya melalui aplikasi, setelah data nya muncul maka kita langsung laksanakan Verifikasi,”katanya.

           Sigit pun berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak Sekolah sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Sehingga hasilnya maksimal yang dapat mendukung kenyamanan kegiatan belajar mengajar para siswa maupun para guru, hingga menampilkan kesan positif terhadap Warga Sekolah yang merasakan kenyamanan di Sekolah tersebut.“Mudah-mudahan bantuan bisa ini di manfaatkan dengan sebaik baiknya, sehingga berdampak positif terhadap mutu Pendidikan di Kabupaten Ciamis yang lebih baik,” pungkasnya.

           Penulis dan Editor (Ajat Sudrajat/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *