Endang Cahyadi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029, Ini Merupakan Jabatan Amanah 

|SR| Ciamis|

           Endang Cahyadi yang turut dilantik menjadi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029 dari Partai Nasdem ini dilantik pada hari Senin, tanggal 05, bulan Agustus, tahun 2024.

           Pelantikan sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029 ini bertempat di Aula Adipati Aria Kusumadiningrat Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saat diwawancarai usai dilantik Endang mengatakan, bahwa jabatan yang diraihnya itu merupakan “Amanah” dari Allah Subhana Wataalla, yang harus dijalani secara adil dan merata terhadap Warga ataupun Masyarakat Kabupaten Ciamis khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

           Insya Allah setelah dilantik kedepannya mudah-mudahan saya yang telah diberikan kepercayaan oleh Masyarakat ini, dapat memberikan mutu pelayanan terbaik sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, hingga sesuai dalam memberikan sumbangsih yang terbaik kepada Masyarakat Kabupaten Ciamis” khususnya. 

           Di ketahui bahwa, Endang Cahyadi merupakan pemain baru dikancah perpolitikan di Kabupaten Ciamis, namun berkat usaha dan kerja kerasnya, alhamdulilah kini telah berhasil dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang diusung langsung oleh Partai Nasdem. 

         “Alhamdulillah perjuangan dan doa ini telah membuahkan hasil yang luar biasa. Namun jika melihat tugas dan fungsi yang harus dijalankan, saya rasa ini adalah tanggung jawab yang besar dan berat, namun insya Allah dengan hati yang tulus dan ikhlas insya Allah ada jalannya”, tambah Endang. 

           Selanjutnya, Endang juga berkomitmen untuk memberikan terobosan-terobosan yang terbaru di Kabupaten Ciamis, baik dalam bidang Pendidikan, Olahraga, Ekonomi maupun permasalahan permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat Ciamis.

          Saat ditanya ingin di Komisi berapa, Endang menjelaskan bahwa secara prinsipil, dirinya tidak menekankan harus di Komisi mana. 

            “Di Komisi manapun pada dasarnya semua Komisi sama saja. Saya siap ditempatkan oleh Partai pengusung di Komisi berapa pun yang penting kita bisa berbuat yang terbaik untuk Masyarakat Kabupaten Ciamis”, tegasnya. 

            Menurutnya tugas yang diemban sebagai anggota Dewan ini saat ini sangatlah berbeda, tapi pada hakekatnya persoalan persoalan yang ada di Masyarakat harus dapat diselesaikan tanpa melihat problematiknya seperti apa.

          “Jika memang mengenai permasalah yang kerap terjadi di Masyarakat, maka setiap anggota Dewan wajib mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlepas dia ada di Komisi manapun, tegas Endang. 

         Penulis dan Editor (Ajat Sudarjat/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *