Korwil DisdikPora Kecamatan Padaherang Bagikan Blangko Ijazah Untuk Tingkat SD

SR Padaherang 

       Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Melalui Bidang Pembinaan SD mulai membagikan blangko ijazah untuk di masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Mei. Untuk Kordinator wilayah (Korwil )Disdikpora Kecamatan Padaherang, pembagian blangko ijazah dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 03 Juni, tahun 2023. Pembagian blangko ijazah di wilayah ini sebanyak 845 blangko khusus untuk Sekolah Dasar, acara pembagian ini bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Koperasi “Megah” Padaherang, alhamdulilah pembagian ratusan Blangko Ijazah untuk SD ini berjalan dengan lancar dan tertib.

        Menurut Kordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Padaherang, Endang Mulyono mengatakan bahwa sebanyak 845 blangko ijazah dari Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Pangandaran. Telah dilaksanakan pembagian blangko tersebut, dengan adanya pembagian blangko ijazah sesuai waktu yang ditentukan para Kepala Sekolah Dasar merasa lega karena tidak perlu menunggu lama-lama untuk memberikan blangko ijazah tersebut kepada seluruh siswa kelas VI yang telah dinyatakan lulus dari Sekolah tersebut. Pembagian blangko ini sesuai dengan usulan yang sebelumnya, Korwil Padaherang telah mengajukan blangko ijazah untuk para siswa diwilayahnya.

        Saat dikonfirmasi oleh redaksi Surya Rengganis Kepala Bidang Pembinaan SD, yang disampaikan oleh Kasie Kurikulum, Disdikpora Kabupaten Pangandaran. Annisa Sulistiani menjelaskan bahwa untuk pembagian blangko ijazah tingkat Sekolah Dasar Se-Kabupaten Pangandaran ini, yang tersebar di 10 Kecamatan tersebut mencapai 5.245 blangko ijazah, pembagian blangko ijazah dimulai pada hari Senin, tanggal 29 Mei, tahun 2023. Se-Kabupaten Pangandaran, yang berjumlah sebanyak 287 SD. Ica panggilan akrabnya Kasie Kurikulum juga menyebutkan, sejauh ini dari pengajuan yang diajukan oleh 10 Korwil, alhamdulilah semuanya telah menerima blangko ijazah. Jumlah tersebut akan dilebihkan dari blangko ijazah yang diperlukan, hal ini untuk mengantisipasi jika terjadi kesalahan dalam penulisan ijazah,” ungkapnya.

       Imbauan Disdikpora yang disampaikan melalui Korwil Pendidikan di setiap Kecamatan seperti halnya di Padaherang yang dengan tegas menghimbau kepada pihak Sekolah agar lebih berhati-hati dalam tahap penulisan ijazah, karena jumlah pendistribusian ijazah sangat terbatas. Saat melakukan penulisan data siswa pada blangko ijazah, seandainya terjadi kesalahan dalam penulisan mungkin bisa langsung diganti, namun prosedur mekanismenya tetap diberlakukan, karena ini milik Pemerintah, maka harus menggunakan berita acara untuk pengajuan tambahan blangko ijazah yang baru ketika rusak, tegas Endang.

      Penulis & Editor (SR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *