Disdikpora Gelar Kegiatan Penyusunan KTSP Jenjang SD Tahun Pelajaran 2022/2023

SR Pangandaran

        Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Pangandaran (DisdikPora) melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan dihadiri oleh para Korwil Disdikpora Se- Kabupaten Pangandaran, pada hari Rabu resmi menggelar kegiatan yang spektakuler yaitu peningkatan mutu tambahan pembelajaran yang akan dihimpun didalam kurikulum KTSP ( Tingkat Satuan Pendidikan) jenjang (SD) Sekolah Dasar tahun pelajaran 2022/2023, acara khusus ini bertempat di Hotel Grand Mutiara pantai barat Pangandaran pada tanggal (06/07/22), dan acara ini dilaksanakan selama sehari.

       Dalam kegiatan ini hadir juga Kepala Bidang Pembinaan SD, Darso S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghadapi tahun pelajaran baru yakni tahun 2022-2023, akan tetapi karena di Kabupaten Pangandaran pihak Sekolah belum menggunakan kurikulum Merdeka maka maka langkah pilihan pertama yang diambil yaitu obsi penggunaan kurikulum yang lama, dengan adanya kegiatan ini pihak Sekolah akan diberikan pemahaman tambahan pada kurikulum yang masih menggunakan metode lama, namun pada kurikulum tersebut akan disisipin dimensi-dimensi dari “Profil Pelajaran Pancasila”, seluruhnya ada enam dimensi, dan pada intinya di satuan Pendidikan tetap kepada Pendidikan Karakter yang lebih di utamakan.

        Acara ini juga dihadiri dan langsung dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Pangandaran H Agus Nurdin, beserta sepuluh perwakilan Kepala Sekolah dari setiap Kecamatan, ditambah sepuluh juga para pengurus K3S dari masing-masing kecamatan, diikuti dua belas (12) para Pengawas, ditambah satu narasumber yang berasal dari perwakilan Universitas Pendidikan Indonesia yakni Dr Sandi Budi Iriawan. Apa itu Kurikulum Merdeka, kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, dimana pembelajarannya akan lebih maksimal agar para peserta didik mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep serta memperkuat kompetensi. 

        Di serangkaian kegiatan KTSP ini, sang moderator Joko yang juga Korwil Cimerak menambahkan bahwa, kurikulum ini akan diterapkan mulai tahun pelajaran baru, penerapan kurikulum Merdeka ini ada memiliki 3 opsi pilihan yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi, di Kabupaten Pangandaran pada satuan Pendidikan terutama di Sekolah Dasar seluruhnya memilih kurikulum “Mandiri Belajar”, hal ini disesuaikan dengan situasi dan kondosi serta kemampuan dan kesiapan di satuan Pendidikan tersebut. Dengan menggunakan “Mandiri Belajar” satuan Pendidikan saat menerapkannya tanpa harus mengganti kurikulum yang sedang diterapkan pada satuan Pendidikan. Dengan demikian di Kabupaten Pangandaran masih tetap menggunakan KTSP kurikulum 2013, namun didalamnya akan termuat beberapa konsep-konsep kurikulum “Merdeka”, pungkasnya.

     Penulis (SR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *