SR Pangandaran
Sekolah Dasar Negeri 1 dan SDN 2 Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, tahun ini kedua sekolah tersebut memperoleh bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Pangandaran, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, yang diperuntukan untuk merehabilitasi ruangan guru, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan tenaga pendidik saat berada diruangannya setelah selesai mengajar anak didiknya, sebanyak satu ruang guru di SDN 1 Cibenda dan 1 ruang guru juga di SDN 2. Cibenda.
Menurut Kepala SDN 2 Cibenda, Ukan Sukandi S.Pd, sekaligus Plt Kepala SDN 1 Cibenda ini mengatakan kepada koresponden Surya Rengganis, bahwa rehabilitasi ruang guru tersebut masih dalam tahap pelaksanaan. Dengan berpedoman kepada RAB (Rincian Anggaran Biaya, rehab ini dikerjakan oleh tim P2S (Panitia Pembangunan Sekolah) secara swakelola, dengan direhabnya ruang guru, semoga dapat lebih lagi meningkatkan kualitas mengajarnya dengan baik. Dan pengerjaan rehab ini dilaksanakan sesuai dengan spek, katanya.
Selanjutnya tim P2S SDN 1 Cibenda diantaranya Ketua Roois, S.Pd, Sekretaris Husennudin Mubarox, Bendahara Hj Rati Rohayati, dan penanggungjawab teknis Rusnadi, pengerjaan rehab ini bersumber dari anggaran DAK tahun 2020, ketransparansi pengerjaan merupakan komitmen pihak sekolah terhadap publik, dengan adanya papan anggaran sehingga siapa pun itu, baik dari masyarakat atau pun wali murid bisa mengetahui jenis kegiatan yang sedang dikerjakan oleh pihak sekolah.
Dalam hal ini Ukan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pangandaran, berkat adanya bantuan rehab ruang guru di SDN 1 dan 2 Cibenda ini semoga para guru dapat lebih berkonsentrasi menyiapkan materi ajar saat berada diruangannya, dan berharap setelah selesai rehab ruang guru ini, kedepan SDN 1 dan 2 dapat meraih banyak prestasi para siswa maupun prestasi para guru-guru tersebut dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
(SR02)