SR Pangandaran
Tahun 2020 ini Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mendapat perhatian dari Pemerintah berupa kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, sebesar Rp 183.000.000. Bantuan dari Pemerintah yang bersumber dari DAK itu pun langsung dimanfaatkan untuk melaksanakan rehabilitasi dua lokal sesuai dengan anjuran dari pihak yang yang berwenang sehingga pihak sekolah dengan tenang melaksanakan rehab tersebut.
Kepala SDN 4 Sukamaju Cicih Sri Rahayu S. Pd, SD saat ditemui koresponden Surya Rengganis, Jumat (04/09/2020) mengatakan bahwa anggaran tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya, saat pihak sekolah mulai menerima dana tersebut, pihaknya bersama dengan unsur masyarakat yaitu Komite langsung mengerjakan rehab tersebut, anggaran ini akan digunakan sebaik-baiknyauntuk merehab dua ruangan belajar siswa, ujarnya.
Kata Cicih pengerjaan ini dilaksanakan sesuai dengan anjuran Pemerintah secara swakelola yang akan dilaksanakan oleh tim P2S yang telah dibentuk berdasarkan hasil musyawarah antara pihak sekolah dengan masyarakat yang menghasilkan Ketua Kasikun S. Pd, Sekretaris K.H Dede Gampang, Bendahara Rosmawati, S.E, S. Pd, i, dan penanggungjawab teknis Sudar, S. Pd, dan Ngadiran langsung mengerjakan rehab ini pada bulan Juli dan berakhir pada bulan Oktober nanti tahun 2020, sesuai dengan 90 hari kalender masa pengerjaan rehab tersebut,” katanya.
Dengan adanya rehab ini “Alhamdulillah semoga kedepan walaupun masih di masa Pandemi Covid-19 namun proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mudah-mudahan tetap berjalan dengan lancar nantinya, dengan ruangan yang baru direhab ini dapat meningkatkan semangat belajar siswa-siswi meskipun akan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru pembelajaran tatap muka nanti siswa akan terbiasa, dan tak lupa juga ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan DAK melalui DisdikPora Kabupaten Pangandaran ini, terangnya.
Penulis [SR02]