|SR|Pangandaran|
Setelah hampir tiga bulan menjalankan tugas sebagai Penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah, Dr. H. M. Agus Nurdin, S.Pd, M.Pd, resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pangandaran, Jumat (3/7/2026).
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Agus Nurdin sebagai Pj Sekda, sekaligus mengukuhkannya sebagai Penjabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Agus Nurdin dikenal sebagai salah satu ASN senior yang memiliki pengalaman panjang di Dunia birokrasi. Sebelum dipercaya menduduki Jabatan Sekda, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Dengan pengalaman yang dimilikinya, Agus Nurdin diharapkan mampu memperkuat koordinasi Pemerintahan, meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi, serta mendukung percepatan pembangunan Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Pangandaran.
Bupati Kabupaten Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Agus Nurdin sebagai Sekretaris Daerah definitif.
Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. H. M. Agus Nurdin, S.Pd, M.Pd, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran.
Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Pangandaran,”ujar Citra.
Menurutnya, peran Sekretaris Daerah sangat strategis dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif serta tepat sasaran.
Ia juga berharap Agus Nurdin dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang responsif, inovatif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan Masyarakat.
Selamat mengemban tugas. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan keberkahan, dalam menjalankan amanah untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran,”tambahnya.
Pelantikan Sekda definitif ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah serta mendukung terwujudnya pelayanan Publik yang lebih baik bagi Masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Penulis (Y2)













