Jadi Temuan BPK, Rabat Pengadaan Soal Ujian Siswa SD di Kabupaten Cirebon Terindikasi Gratifikasi

|SR|Cirebon|

Indikasi penerimaan rabat dari pengadaan soal ujian siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon menuai sorotan Publik. Informasi yang beredar rabat diberikan pihak Perusahaan percetakan kepada Ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Cirebon yang mengkoordinir dan membuat kesepakatan dengan Perusahaan untuk mencetak soal secara kolektif.

           “Soal ujian untuk tiap Sekolah dicetak di salah satu percetakan, dimana sebelumnya terjalin kesepakatan antara Ketua Forum K3S dengan Perusahaan percetakan berdasarkan imbalan dan keuntungan yang berbentuk chasback atau rabat yang nilainya dihitung per siswa,”ucap sumber berita yang minta namanya tidak disebutkan.

Estimasi besaran rabat, lanjutnya, adalah sebesar 200 Rupiah tiap siswa nya sejumlah siswa SD yang ada di Kabupaten Cirebon .”Jika dihitung total jumlah seluruh siswa SD dari kelas 1 sampai kelas 6 di Kabupaten Cirebon yang mencapai ratusan ribu siswa, dapat terakumulasi rabat nya mencapai puluhan juta,”ujarnya.

           Ditambahkannya, persoalan rabat dari pengadaan soal ujian siswa SD ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Aturannya kan udah jelas untuk pengadaan soal ini dicetak oleh masing-masing Sekolah yang anggarannya didanai dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang dalam pengadaanya tidak boleh dikolektifkan oleh K3S. Apalagi dengan harga yang di markup, bahkan ada chasback atau rabat,”paparnya.

Ditegaskannya, hasil pemeriksaan dari BPK yang menunjukan adanya dugaan pelanggaran sangat relevan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diantara Pasalnya melarang ASN menerima rabat atau chasback dikarenakan merupakan jenis dari gratifikasi.

           Sayangnya, sampai berita ini dirilis Ketua Forum K3S Kabupaten Cirebon, ST, yang juga Kepala Sekolah Dasar (SD) di salah satu Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon ini sulit ditemui. Begitupun ketika dihubungi melalui telepon selularnya. Pada hari Kamis (21/5) yang bersangkutan tidak merespon, bahkan memblokir nomor WhatsApp jurnalis media tersebut.

Penulis (Baim)

Selamat Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *