|SR|Kuningan|
Mencuatnya informasi tentang pungutan sebesar 150 ribu sampai 200 ribu per siswa di MtS Negeri 5 Kuningan, untuk pembangunan kanopi aula terbuka Sekolah tersebut, hal ini disangkal oleh Kepala MtSN 5 Kuningan, H Sueb, S.Ag, M.Pd.I.

Terkait pembangunan aula terbuka ini dibenarkan oleh H Sueb. Namun, adanya pungutan dari siswa disangkalnya. Menurutnya, untuk pembangunan aula terbuka anggarannya adalah pinjaman dari pihak Vendor sebesar 400 juta rupiah dengan pembayaran diangsur selama 1,5 tahun.
“Kami tidak memiliki Masjid dikarenakan Mushola yang ada tidak cukup menampung, maka Saya berinisiatif membangun aula terbuka karena lahan kosong juga tidak ada,”ucap H Sueb, Senin (11/5) saat di ruang kerjanya.
Dikatakannya bahwa pembangunan ini mulai dikerjakan pada bulan September, tahun 2025, sedangkan anggarannya adalah Inves dari Vendor.”Untuk pembayarannya dengan cara mengangsur, hasil yang terkumpul dari infak dan sedekah para siswa berdasarkan kemampuan. Bahkan guru-guru juga melakukan iuran, berdasarkan golongan hingga terkumpul 100 juta. Jadi tidak ada pungutan dari siswa sebesar itu,”paparnya.
Sampai saat ini, lanjut H Sueb penyelesaian ke pihak Vendor hanya tinggal sebesar 30 persen atau sekitar 140 juta lagi, ucapnya.
Penulis (Baim)













