|SR|Ciamis|
Pemerintah Desa Cihaurbeuti, mengadakan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan Jabatan di bagian Kasi Perencanaan. Pemilihan Calon Perangkat Desa ini mencakup berbagai proses seleksi untuk jabatan di Pemerintahan Desa Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Pemilihan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cihaurbeuti pada hari Kamis, tanggal 05/02/2026.

Sebanyak 10 orang peserta Calon Perangkat Desa ini mengikuti berbagai seleksi, untuk mengisi Jabatan Kasi Perencanaan. Proses seleksi itu umumnya melibatkan tes tertulis, tes komputer, dan wawancara. Tujuannya untuk mengukur ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh calon Perangkat Desa.
Turut hadir dan menyaksikan proses seleksi Jabatan tersebut diantaranya Camat Cihaurbeuti, Dinas PMPD, Kepala Desa beserta Perangkat, hadir juga Kapolsek, Danramil yang diwakili oleh Babinsa, BPD, LPM para Kadus, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta 10 orang Calon seleksi.
Ketua tim seleksi Perangkat Desa Cihaurbeuti,Teteng Supiyatna, menjelaskan bahwa Kami bekerja secara proporsional, sehingga besar harapan dapat menghasilkan Perangkat Desa yang berkompeten, bersinergitas, dan bertanggung jawab nanti terhadap Tupoksinya. Sehingga dapat melayani Masyarakat khususnya di Desa Cihaurbeuti agar lebih maju dan berkualitas sesuai yang diharapkan oleh Desa Cihaurbeuti.
Untuk itu”Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa,Tim Penguji, dan seluruh pihak yang telah mendukung, serta mohon maaf atas segala kekurangan selama proses seleksi,”ungkapnya.
Berikut nama-nama Calon peserta seleksi Perangkat Desa
1. Hermawan asal Dusun Baketrak.
2. Risma Rahayu asal Desa Dawagung.
3. Yuni Zahra Yuniar asal Dusun Desa Tonggoh.
4. Riska Agis Maulina asal Dusun Desa Kaler.
5. Ade Hendi asal Dusun Desa Tengah.
6. Susan Sri Mulyani asal Dusun Desa Kaler.
7. Gilang Ariatna Pamuji asal Dusun Desa Tonggoh.
8. Salman Muhammad Aulia asal Dusun Desa Kaler.
9. Saiful Rahman asal Dusun Desa Kaler.
10. Dinda Kurnia Ridwansuah asal Dusun Desa Kaler.
Menurut informasi sumber dana pelaksanaan seleksi tersebut dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Penulis (L2)













